Gandeng Kemendagri, BPJS Ketenagakerjaan Pacu Program UCJ Guna Cegah Kemiskinan Baru di Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dalam upaya menekan dan mencegah timbulnya angka kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrem, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Pertemuan strategis yang berlangsung di Kota Medan pada Rabu (10/6) ini berfokus pada percepatan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Paudah, M.Si., memaparkan data terkini mengenai capaian program UCJ di wilayah Sumut. Hingga Mei 2026, realisasi UCJ Provinsi Sumatera Utara tercatat baru mencapai 32,15% dari target total sebesar 49,25% di tahun 2026.
Dr. Paudah menekankan bahwa percepatan program ini krusial sebagai bantalan ekonomi bagi keluarga pekerja jika terjadi risiko sosial.
"Percepatan realisasi UCJ ini sangat penting. Setiap kita akan berpulang, tinggal menunggu waktu saja. Namun, bagaimana kemudian bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap dapat meneruskan kehidupannya dengan layak? Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan mengantisipasi hal tersebut, yaitu pencegahan kemiskinan baru melalui manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)," jelas Dr. Paudah.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri juga memberikan apresiasi khusus kepada Kota Sibolga yang sukses mencatatkan capaian realisasi UCJ tertinggi di Sumut per Mei 2026, yakni sebesar 67,48%. Selain itu, ia mengingatkan jajaran pemda mengenai terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026 pada 27 Maret lalu yang kini memperluas regulasi perlindungan hingga ke tingkat kepala desa.
Sementara itu, Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Achiruddin, menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh pencari nafkah di Sumut mendapatkan hak normatif berupa perlindungan jaminan sosial.
"Kami terus melakukan berbagai upaya agar potensi 5 juta pekerja di Sumatera Utara bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utama kami saat ini salah satunya diarahkan pada pekerja non-ASN di sektor pendidikan dan kesehatan yang saat ini belum terdaftar," kata Achiruddin.
Lebih lanjut, Achiruddin menjelaskan bahwa keberhasilan program UCJ akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah, terutama dalam menjaga agar masyarakat rentan tidak turun ke kelompok Desil (tingkat kesejahteraan) yang lebih rendah akibat kehilangan pendapatan.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumut serta pemerintah kabupaten/kota kini tengah bergerak bersama menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat demi mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Sumatera Utara.
(JW/RZD)