Lewat Program Kentongan Kamtibmas, Pengedar Narkoba Pasar Dibekuk

Lewat Program Kentongan Kamtibmas, Pengedar Narkoba Pasar Dibekuk
Pengedar Narkoba Pasar Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan. Lewat Program Kentongan Kamtibmas. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba yang dilakukan secara terselubung di tengah aktivitas pasar tradisional. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan setelah memanfaatkan ramainya pasar sebagai lokasi transaksi agar aksinya tidak mudah terdeteksi.

Pelaku yang ditangkap berinisial NS (38) warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur. Ia disebut telah menjalankan aksinya selama sekitar satu bulan terakhir dengan menjual narkotika jenis sabu di kawasan pasar tradisional di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sore berkat informasi dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.

“Warga yang melapor kepada kami, langsung kami respon dan Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai,” ungkap Rafli Jumat (24/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sengaja memilih area pasar tradisional karena suasananya yang padat dan sibuk, sehingga transaksi dengan pembeli bisa dilakukan tanpa menimbulkan kecurigaan warga maupun petugas.

Selain mengamankan paket sabu siap edar, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu dari setiap gram sabu yang berhasil dijual.

“Pelaku ini sengaja memanfaatkan keramaian pasar tradisional, jadi saat bertransaksi tidak terlihat. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, perkembangan lebih lanjut nantinya akan kami sampaikan,” pungkas Rafli.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi