Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit I, AKP Ruspian Saat Berada di Lokasi Penggerebekan. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba kembali melakukan penggerebakan sarang narkoba. Kali ini, kandang ternak (ayam dan bebek) yang disulap menjadi lapak peredaran dan penyalahgunaan narkoba Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area yang jadi sasaran. Hasilnya, tiga pria yang diduga sebagai pelaku narkoba diamankan beserta 4 paket sabu siap edar sebagai barang bukti.
Penggerebekan ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama para kanit di Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
Dia menyatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga dan hasil menelusuran petugas di lapangan bahwa lokasi kandang ternak (ayam dan bebek) tersebut diduga keras menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan itu lanjut Rafli, petugas bergegas ke lokasi yang sudah ditargetkan. Setibanya di lokasi, petugas melihat tiga pria masing-masing ZS (30), AFS (18), dan AS (53) diduga mau transaksi narkoba.
Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan. Setelah diperiksa ditemukan 4 paket sabu siap edar di lokasi penggerebekan. “Ada tiga orang diamankan. Empat paket sabu disita dengan berat sekitar 0,60 gram,” ujarnya.
Rafli menambahkan, selain mengamankan 3 pria dan barang bukti sabu. Pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di salah satu rumah dijadikan tempat transaksi narkoba.
Di kandang ternak tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba (bong), dan beberapa plastik pembungkus narkoba.
“Dari titik pertama penggerebekan, dan bergeser ke ujung Gang Jati, kami menemukan kandang ternak di salah satu rumah. Di tempat itulah, tim menemukan beberapa barang bukti lain," pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.
Polrestabes Medan, menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba. “Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak ada tempat untuk mereka bersembunyi,” ucapnya.
(YY)