BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Kawal Penerapan SMK3 Melalui K3 Rapid Assessment (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Sebagai langkah konkret dalam menjalankan program promotif dan preventif, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa secara aktif melaksanakan agenda K3 Rapid Assessment. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan kerja serta mengantisipasi potensi penyakit akibat kerja (PAK) di lingkungan perusahaan.
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini mengacu pada regulasi pemerintah yang ketat, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan K3 Rapid Assessment ini adalah untuk mengidentifikasi secara cepat dan komprehensif sejauh mana penerapan standar K3 di lingkungan kerja.
Bunyamin memaparkan bahwa penilaian cepat (rapid assessment) ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan norma-norma K3 di lapangan. Terdapat 9 aspek penting yang diperiksa oleh tim, yaitu, Kebijakan dan komitmen K3 perusahaan.
Ketersediaan personel K3 yang tersertifikasi. Kelembagaan K3 (P2K3). Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko di area kerja. Kesiapan sistem tanggap darurat.
Kefektifan komunikasi K3 antar-karyawan. Program kesehatan kerja bagi para buruh. Kondisi lingkungan kerja yang higienis dan aman. Sistem pelaporan serta investigasi jika terjadi Kecelakaan Kerja dan PAK.
Kegiatan ini diturunkan langsung melalui Tim Manajer Kasus Kantor Cabang Tanjung Morawa dengan menyambangi salah satu perusahaan manufaktur, yakni PT Alfo Citra Abadi yang berlokasi di Jalan Pembangunan No. 6-7, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Bunyamin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi K3 bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis dan keselamatan jiwa para pekerja.
"Pelaksanaan K3 Rapid Assessment dalam program promotif-preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif," pungkas Bunyamin menutup keterangannya, Rabu (13/5).
(JW/RZD)