Bunga Lebih Rendah dari Komersil, MLT BPJS Ketenagakerjaan Jadi Solusi Rumah Murah bagi Pekerja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa bergerak taktis memberikan nilai tambah bagi para anggotanya.
Bekerja sama dengan Bank BTN, mereka menggelar sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Fasilitas Pembiayaan Perumahan di hadapan para pengembang (developer) perumahan di Perumnas Martubung, Kota Medan pada Rabu (13/5).
Langkah ini dilakukan guna memperluas informasi mengenai program MLT yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. Melalui regulasi tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan dana investasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mendapatkan rumah baru maupun melakukan renovasi hunian atas nama sendiri.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada program MLT ini pada dasarnya memiliki kemiripan dengan KPR pada lembaga pembiayaan komersial lainnya, yakni pembiayaan atas pembelian rumah tapak maupun rumah susun setelah pembayaran uang muka (down payment).
Lebih lanjut, Bunyamin memaparkan bahwa pemanfaatan program ini tidak terbatas pada pembelian hunian baru saja, melainkan juga menyasar perbaikan rumah yang sudah ada.
"Selain kepemilikan rumah, program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini juga membantu pembiayaan renovasi rumah melalui program Pinjaman Renovasi Perumahan atau PRP. Dengan adanya fasilitas ini, maka peserta yang sudah memiliki rumah tetapi sudah mulai kurang nyaman karena membutuhkan renovasi bisa melakukannya tanpa khawatir masalah biaya," jelas Bunyamin.
Bunyamin mengimbau dan mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, untuk segera menangkap peluang emas ini. Program ini menawarkan keunggulan berupa akses pembiayaan yang jauh lebih mudah, terjangkau, serta suku bunga kompetitif yang berada di bawah bunga komersial pasar.
Ia juga menegaskan agar para pekerja tidak perlu khawatir mengenai hak-hak jaminan masa tua mereka saat mengambil program ini.
"Program MLT ini sama sekali tidak mengurangi saldo JHT peserta dan tidak memerlukan iuran tambahan," pungkas Bunyamin.
(JW/RZD)