Penertiban Angkutan Umum dan Pool Travel, Libatkan Satpol PP hingga Organda (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan penertiban dan pengawasan angkutan umum serta pool travel pada 21–22 Mei 2026.
Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan administrasi dan perizinan para pelaku usaha angkutan umum maupun travel di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaksanaan penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pembinaan kepada para pengusaha angkutan dan pengelola travel.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal, Yuri Andri, mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha transportasi terhadap aturan yang berlaku.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha angkutan semakin sadar dan patuh terhadap ketentuan administrasi maupun perizinan, sehingga tercipta sistem transportasi yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Yuri Andri, Kamis (21/5/2026).
Dishub Madina menegaskan pengawasan terhadap operasional angkutan umum dan pool travel akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi. (RES)
(WITA)











