Ingkar Janji, Ketua DPRD Medan Minta PLN Tanggung Jawab dan Beri Kompensasi

Ingkar Janji, Ketua DPRD Medan Minta PLN Tanggung Jawab dan Beri Kompensasi
Wong Chun Sen (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gangguan kelistrikan (blackout) yang melanda Kota Medan bahkan wilayah se Sumatera yang awalnya disebut-sebut hanya butuh waktu penormalan 6-8 jam ternyata tidak sesuai kenyataan.

Di lapangan, banyak warga yang merasakan pemadaman tersebut berlangsung belasan jam. Bahkan ada yang sampai 24 jam listrik tidak kunjung menyala. Sehingga berdampak terhadap aktivitas rutin warga baik di rumah maupun berbisnis.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B menilai bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah ingkar janji.

Sejak padam Jumat (22/5/2026) pukul 18.45 WIB, sampai saat ini listrik di sebagian besar wilayah Kota Medan masih ada yang padam dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Ini sudah hampir 24 jam listrik padam, berarti mereka ingkar janji. Masyarakat sudah sangat dirugikan, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat jadi terkendala,” ketus Wong Chun Sen Sabtu (23/5/2026).

Wong menegaskan, PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian atas pemadaman tersebut.

“Sudah pasti masyarakat rugi atas kejadian ini, dari sisi mana pun pasti rugi. Kita minta ada kompensasi untuk masyarakat, karena kalau telat membayar iuran bulanan masyarakat dikenakan denda. Ini kesalahan PLN, maka juga harus ada kompensasi,” tegasnya politisi PDIP itu kemudian menambahkan PT PLN harus bisa memberi kepastian kapan listrik di seluruh wilayah Kota Medan bisa kembali pulih dan normal seperti sediakala.

“Saat ini kita tidak tahu kapan listrik bisa benar-benar hidup menyeluruh. Kita minta ada kepastian. Masyarakat sudah mengeluh, PT PLN harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Jika kondisi ini terus berlangsung, Wong khawatir kondisi ini menjadi momen para pelaku kriminal menjalankan aksinya.

“Situasi gelap gulita tentu memancing terjadinya aksi kriminal. Kita tidak ingin itu terjadi. Sudah cukup masyarakat dirugikan atas kondisi listrik padam, jangan sampai merugikan hal lainnya lagi,” tutupnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi