Pembangunan Jalur Khusus BRT Dimulai, Komisi IV DPRD Medan Soroti Ribuan Pohon Jadi Korban

Pembangunan Jalur Khusus BRT Dimulai, Komisi IV DPRD Medan Soroti Ribuan Pohon Jadi Korban
Paul Mei Anton Simanjuntak (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyoroti dampak pembangunan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan yang mengorbankan ribuan batang pohon serta merusak sejumlah fasilitas pantas dipertanyakan.

"Kita sangat mendukung sistem transportasi massal BRT. Karena program ini salah satu upaya untuk mengurai kemacatan lalu lintas di kota Medan. Hanya saja, kita mau tahu juga dampak dari pembangunan itu dilakukan penebangan ribuan pohon. Lalu dikemanakan Dinas Lingkungan Hidup pohon-pohon tersebut," tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (2/6/2026).

Selain itu, lanjut Paul Simanjuntak, apakah ribuan pohon yang ditebang itu dijual atau bagaimana. Dan apakah uang hasil penjualan masuk ke Pendapat Asli Daerah. "Jadi kita tidak tahu, kemana mengalirnya," cetus politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagai lembaga legislatif yang mengawasi bidang pembangunan, dan pengerjaan proyek tersebut baru dimulai, wajar saja DPRD Medan harus mengetahui program dan pengerjaan di wilayah kota Medan.

"Sebagai wakil rakyat harus mengetahui tentang apa saja yang akan terlaksana di Medan. Apalagi terkait hal itu belum ada sosialisasi. Sehingga kita dapat mempertanyakan dan mungkin dapat membantu pengawasan nantinya," ujarnya.

Sehubungan dengan pembangunan jalan untuk BRT, lanjutnya, yang jalannya terpisah dengan jalur kendaraan lain guna menghindari macat serta harus menyediakan halte khusus, tentunya akan banyak masukan yang akan disampaikan pihak DPRD kepada pelaksana. Dan perlu sharing untuk memaksimalkan program tersebut.

"Oleh karena itu, seluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembangunan tersebut akan kita panggil ke kantor DPRD Medan untuk didengar penjelasannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Seperti Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dishub Sumut, PLN, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut dan instansi lainnya," papar Paul Simanjuntak.

Pembangunan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang saat ini sedang mulai pengerjaan. Tampak pembuatan jalur khusus menggunakan median jalan seperti di sepanjang Jalan SM Raja dan Jalan Gatot Subroto/Jalan Binjai Kota Medan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi