Pemkab Palas Siapkan Rp 20,7 M untuk Gaji ke 13, Pencairan Dimulai Hari Ini (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) memastikan pencairan gaji ke 13 akan mulai dicairkan pada Selasa 9 Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp,20,7 miliar.
Untuk PNS yang menerima gaji ke 13 sebanyak 3005 orang dengan jumlah uang Rp 14.528.751.865. P3K sebanyak 1.553 orang dan jumlah yang dibayarkan Rp, 6.226.190.700 Milyar. Untuk Bupati dan Wakil bupati menerima Rp 12.061559 juta. Dengan demikian jumlah penerima sebanyak 4.560 orang dengan total anggaran yang dibayarkan Rp 20.767.004124 milyar yang bersumber dari DAU. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak termasuk dalam daftar penerima tahun ini.
Menurut Yunirwan, pencairan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat. Terlebih, momentum pembayaran gaji ke-13 kerap dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak maupun kebutuhan rumah tangga lainnya. “Ini tentu menjadi perhatian pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan, terutama dalam membantu beban pengeluaran keluarga ASN,” kata Yunirwan.
Pihaknya juga memastikan seluruh proses administrasi telah disiapkan dengan matang agar pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan demikian, para penerima tidak perlu khawatir terkait keterlambatan pembayaran. Langkah percepatan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui distribusi belanja pegawai yang tepat sasaran.
"Dengan mulai bergulirnya pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan roda perekonomian masyarakat Padanglawas turut bergerak, seiring meningkatnya aktivitas konsumsi di tengah masyarakat," tegasnya.(ATS/NAI)











