Soal Bentrokan di Belawan Indah, Landen Marbun Minta Polisi Usut Tuntas

Soal Bentrokan di Belawan Indah, Landen Marbun Minta Polisi Usut Tuntas
Landen Marbun SH MH (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Landen Marbun SH MH, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas konflik yang terjadi di PT Belawan Indah (PT BI) hingga mengakibatkan bentrokan fisik, korban luka, dan kerusakan kendaraan.

Menurut Landen, persoalan yang awalnya merupakan sengketa internal antarperusahaan tersebut tidak seharusnya berkembang hingga menyeret masyarakat dan memunculkan aksi kekerasan di lapangan.
"Kita minta kepolisian mengusut tuntas persoalan ini. Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Silakan diusut secara menyeluruh dan transparan agar diketahui siapa yang bertanggung jawab," tegas Landen Marbun di gedung DPRD Sumut, Selasa (23/6/2026).
Politisi DPRD Sumut itu mengaku prihatin karena konflik bisnis yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme perusahaan dan win-win solution justru berujung pada bentrokan yang melibatkan pekerja, petugas keamanan, dan kelompok masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum.
"Ini awalnya konflik internal dua perusahaan. Namun kemudian melibatkan kelompok masyarakat, baik pekerja maupun sekuriti. Jangan sampai persoalan ini menjadi pemicu konflik yang lebih besar," ujarnya.
Landen juga mengingatkan pihak perusahaan agar tidak memobilisasi massa atau melibatkan pihak-pihak di luar mekanisme penyelesaian yang sah. Ia menilai langkah tersebut hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan korban baru.
"Perusahaan harus menyelesaikan persoalan ini secara internal dan sesuai aturan hukum. Jangan melibatkan atau memobilisasi massa karena yang dirugikan nantinya adalah masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Landen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau ikut terlibat dalam konflik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam konflik semacam itu dapat berujung pada tindak pidana maupun menjadikan mereka sebagai korban.
"Kepada masyarakat saya mengimbau agar tidak ikut terlibat karena kepentingan tertentu. Jangan sampai akhirnya berhadapan dengan hukum atau menjadi korban dalam konflik yang sebenarnya bukan kepentingan mereka," katanya.
Terkait korban yang telah mengalami luka-luka maupun kerugian akibat bentrokan tersebut, Landen menegaskan bahwa pihak perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab dan memastikan persoalan diselesaikan secara baik.
"Korban yang sudah mengalami kerugian harus mendapat perhatian dan tanggung jawab dari perusahaan. Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," pungkasnya.
Landen berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum serta mekanisme yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Belawan.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi