Belawan Indah diserang Sekelompok Orang, Darmawan Yusuf Sebut Hukum Jangan Tunduk kepada Premanisme (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Aksi premanisme kembali terjadi dan memantik keresahan warga serta pelaku usaha. Kali ini sejumlah orang menyerang perusahaan Belawan Indah yang berada di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan berakibat beberapa pekerja terluka, Kamis (11/6).
Informasi diperoleh, aksi penganiayaan terhadap beberapa pekerja Belawan Indah di antaranya ada pekerja yang diseret, dipukuli bahkan dilukai senjata tajam.
Aksi ini disebut karena para pelaku diduga meminta setoran bulanan. Padahal bulan lalu sudah diberikan pihak perusahaan Belawan indah. Kali ini, diduga karena tidak diberikan, para preman menyerang pekerja.
Dr Darmawan Yusuf Angkat Bicara
Terpisah, Pengacara Belawan Indah Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH yang dikenal sebagai pengacara nasional dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) predikat Cumlaude dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates, mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegasnya.
Menurutnya, aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa dan diproses sesuai hukum.
"Jika ada oknum penegak hukum yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum berlaku. Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Belawan AKBP Rosef Effendy yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) dan panggilan telepon, tidak memberikan jawaban.
(HEN/RZD)