Lagi! Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu, Selundupkan 112 'Vape Getar' Berisi Narkoba

Lagi! Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu, Selundupkan 112 'Vape Getar' Berisi Narkoba
Lagi! Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu, Selundupkan 112 'Vape Getar' Berisi Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu – Upaya penyelundupan rokok elektrik (vape) yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate—atau yang dikenal dengan istilah "vape getar"—kembali digagalkan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Seorang penumpang berinisial SRS (32), warga Jakarta Pusat, diringkus petugas saat hendak menyelundupkan barang haram tersebut pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 112 botol liquid vape.

Aksi nekat SRS terendus berkat kejelian petugas Aviation Security (Avsec) di area pemeriksaan X-Ray terminal keberangkatan. Petugas yang menaruh curiga langsung menghentikan calon penumpang salah satu maskapai penerbangan tujuan Jakarta tersebut.

Tersangka kemudian digiring ke pos pengamanan Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Iya, (tersangka dan barang bukti) sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk tindak lanjut penyelidikan," ujar seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Penangkapan SRS ini semakin memperpanjang daftar hitam penyelundupan narkoba jenis baru di Bandara Kualanamu. Fenomena "vape getar" ini kian marak dan menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Hanya berselang enam hari sebelumnya, kasus serupa juga berhasil diungkap oleh Tim Interdiction Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec KNIA.

Kini, SRS bersama 112 barang bukti liquid narkoba tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus guna membongkar jaringan pemasok vape getar yang kian meresahkan ini.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi