Tipu Korban Jadi Scammer ke Myanmar, Calon Penyalur TPPO Dibekuk di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Kualanamu — Aparat keamanan di Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan upaya pengiriman korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan Myanmar via Singapura, Jumat (11/9/2026).
Dalam operasi cepat ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial WN (41) yang diduga sebagai pelaku atau calo TPPO. Bersamanya, seorang korban laki-laki berinisial SAH (29) asal Tanjung Balai turut diselamatkan dan langsung dibawa ke Polresta Deliserdang untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini terungkap berkat kepekaan korban yang menyadari dirinya telah ditipu. Berikut adalah rangkaian peristiwanya:
Janji Palsu: Korban SAH awalnya dijanjikan pekerjaan di Kota Medan. Namun, di tengah jalan, ia justru hendak dibawa keluar negeri untuk dipekerjakan sebagai pelaku penipuan daring (online scammer).
Laporan Keluarga: Merasa perjanjian awal dilanggar, korban segera menghubungi keluarganya via telepon seluler untuk meminta pertolongan.
Koordinasi Cepat: Pihak keluarga yang panik langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang bertugas di area Bandara Kualanamu.
Penangkapan: Saat tersangka dan korban bersiap untuk terbang menggunakan maskapai Batik Air, petugas Avsec bersama aparat keamanan bergerak cepat menyergap tersangka di area bandara.
"Ya, tersangka dugaan TPPO serta korbannya sudah diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang," ujar salah satu petugas keamanan bandara yang enggan disebutkan namanya.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan tersangka dan korban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa:
- Paspor milik tersangka
- Paspor milik korban SAH
- Tiket penerbangan internasional tujuan luar negeri
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polresta Deliserdang guna mendalami jaringan sindikat TPPO internasional yang melibatkannya.
(KAH/RZD)