Negara Hadir, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Pastikan Pekerja Sektor Keagamaan Terlindungi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota berkomitmen penuh memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk di sektor keagamaan. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Jl. Kapt. Pattimura, Medan, Jumat (26/6).
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh ratusan perwakilan pekerja sektor keagamaan dari berbagai gereja di Kota Medan, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, serta jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus (Progsus) Medan Kota, Boy Tobing, menegaskan bahwa program jaminan sosial ini merupakan standar kelayakan yang wajib diikuti oleh para pekerja keagamaan guna mengantisipasi berbagai risiko yang tidak terduga saat menjalankan tugas.
"Hari ini kita sampaikan kembali manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor keagamaan di Kota Medan. Program ini sudah menjadi standar yang layak dan wajib diikuti, khususnya bagi para pekerja di gereja, untuk menghindari risiko yang dapat terjadi dalam keseharian," ujar Boy Tobing di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, perlindungan ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, di mana negara wajib hadir secara masif untuk melindungi seluruh pekerjanya dari risiko sosial.
Acara sosialisasi ini dikemas menarik melalui metode pemaparan dan diskusi tanya jawab yang dibagi ke dalam dua sesi. Para peserta tampak antusias menggali informasi mengenai hak-hak perlindungan yang bisa mereka dapatkan.
Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ratusan pekerja keagamaan yang meluangkan waktu untuk hadir. Menurutnya, kesadaran akan pentingnya jaminan sosial harus terus dibangkitkan.
"Kami berharap kegiatan ini kembali membangkitkan kesadaran kita bahwa risiko kerja harus segera dimitigasi. Kita harus pastikan bahwa risiko sosial akibat pekerjaan tidak akan menyusahkan kita dan keluarga di kemudian hari," tegas Jefri.
Lebih lanjut, Jefri menekankan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem keagamaan ini bukan hanya soal perlindungan, melainkan juga tentang masa depan keluarga pekerja.
"Disitulah negara hadir untuk memastikan para pekerja sudah terlindungi, sehingga pada akhirnya dapat menciptakan kemandirian ekonomi bagi keluarga pekerja jika terjadi risiko yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(JW/RZD)