Oknum Polisi Hilangkan Barang Bukti, Kapolres Sergai Janji Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kini tengah gencar memproses seorang oknum anggota polisi berinisial HM.
Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penghilangan barang bukti terkait perkara penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah, warga Kecamatan Perbaungan, sejak Juni 2021 lalu.
Kasi Propam Polres Sergai, AKP Muhamad Rony, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus internal ini. Saat ini, berkas perkara pemeriksaan terhadap HM sedang dikebut agar bisa segera disidangkan.
“Pihak kami sedang melengkapi berkas perkara HM untuk dilakukan proses sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” ujar AKP Muhamad Rony tegas, Jumat (26/6).
Mengingat sensitivitas kasus ini, Satreskrim Polres Sergai telah mengambil alih penanganan perkara penipuan tersebut dari Polsek Perbaungan. Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidikan masih berjalan dan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar perkara.
Langkah ini diambil untuk:
Mendalami pembuktian seluruh fakta di lapangan.
Menentukan tersangka baru dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Memburu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat.
Mengamankan aset yang menjadi objek perkara agar hak korban terpenuhi secara adil.
Merespons kegaduhan ini, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., memberikan pernyataan menohok. Kapolres memastikan hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, bahkan jika harus menindak anggotanya sendiri.
Poin Komitmen Kapolres Sergai
Nol Toleransi: Tidak ada ruang bagi personel yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Transparan & Akuntabel: Memastikan proses hukum berjalan terbuka hingga tuntas.
Evaluasi Total: Melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya penyidikan demi menjaga marwah Polri yang Presisi.
"Bapak Kapolres memiliki komitmen yang sangat kuat dan tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran aturan dalam menjalankan tugasnya. Institusi Polri harus berjalan di atas rel presisi dan profesionalisme," pungkas AKP Bringin Jaya.
(BAH/RZD)