BPJS Ketenagakerjaan Cover Full Biaya Perawatan dan Santunan Kurir Korban Ledakan Grand Polonia (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Insiden ledakan dahsyat yang mengguncang Kompleks Perumahan Mewah Grand Polonia pada Senin (20/7) sore terus mendulang perhatian. Selain fokus pada investigasi penyebab pasti kejadian, pemulihan para korban luka yang selamat kini menjadi prioritas utama pihak Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu korban selamat, Yuda, seorang kurir yang tengah berada di lokasi saat kejadian, menceritakan detik-detik mencekam saat insiden tersebut meratakan bangunan di sekitarnya.
"Pas saya markir sepeda motor, saya balik badan, terus langsung terjadi ledakan. Terus saya nggak tahu lagi, langsung gelap lah, kabur gitu," kenang Yuda.
Meski sempat terhempas hebat dan dalam kondisi terluka parah hingga meneteskan darah, Yuda bahkan masih berupaya menolong orang lain di lokasi kejadian sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Tim medis yang menangani Yuda menyatakan bahwa kondisi korban kini makin stabil dan masuk ke dalam tahap pemulihan (recovery). Dokter spesialis bedah plastik telah selesai melakukan tindakan pembersihan luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung pada Jumat (24/7) menjenguk Yuda untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal.
"Kami mengecek keadaannya seperti apa. Sampai saat ini kami pantau kondisinya baik. Menurut laporan dokter, tidak ada fraktur atau patah tulang, tetapi banyak luka-luka. Beliau sempat terhempas, namun saat ini kondisinya sadar dan cukup baik," ujar Rico.
Rico menegaskan, seluruh biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan.
"Tak hanya biaya perawatan rumah sakit, santunan pengganti penghasilan selama korban belum bisa bekerja (Temporary Disablement Benefit) juga disiapkan," ujar Wali Kota Medan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menyampaikan rasa keprihatinannya atas musibah yang menimpa Yuda saat bertugas.
"Ini wujud nyata bahwa negara hadir untuk menjamin seluruh pekerja dari segala risiko pekerjaan. Seluruh biaya pengobatan saudara YH ditanggung penuh. Kami berharap ini menjadi penyemangat bagi beliau agar dapat pulih dan kembali bekerja secara produktif kelak," tegas Jefri.
Untuk diketahui bahwa secara keseluruhan, insiden di Grand Polonia ini mencatatkan total enam korban yakni tiga korban meninggal dunia adalah Istri pemilik rumah dan dua orang pekerja ART/babysitter, dua korban luka-luka adalah Anak balita pemilik rumah dan kurir online (Yuda) dan satu korban selamat adalah orang tua pemilik rumah.
Seluruh proses evakuasi dan pencarian korban resmi dinyatakan tuntas pada Selasa (21/7) pukul 18.00 WIB.
Saat ini, proses investigasi mendalam tengah dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Perusahaan Gas Negara (PGN), Polrestabes Medan, dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut. PGN menegaskan kesiapannya menerjunkan tim teknis untuk mengungkap pemicu utama ledakan secara terbuka dan transparan.
(JW/RZD)