Tekan Risiko Kerja Sektor Informal, Komunitas Perempuan Pemulung TPA Terjun Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Tekan Risiko Kerja Sektor Informal, Komunitas Perempuan Pemulung TPA Terjun Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Tekan Risiko Kerja Sektor Informal, Komunitas Perempuan Pemulung TPA Terjun Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui diskusi sekaligus pembentukan Komunitas Perempuan Pemulung Terjun yang digelar di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (27/7).

Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini. Dalam kesempatan itu, secara simbolis diserahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan komunitas.

Ramaddan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko Medan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, khususnya kelompok rentan yang berisiko tinggi.

"Melalui perlindungan ini, kami berharap para pemulung dapat bekerja lebih tenang dan nyaman. Ini juga langkah preventif untuk mencegah kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau risiko kematian," ujar Ramaddan.

Berdasarkan data komunitas, terdapat sekitar 4.000 pemulung di kawasan Medan Utara yang ditargetkan mendapatkan perlindungan secara bertahap. Pemko Medan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ramaddan menambahkan, perlindungan ini akan berlangsung berkelanjutan, tidak terbatas pada satu tahun anggaran. Manfaatnya mencakup bantuan beasiswa pendidikan bagi anak jika peserta meninggal dunia dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun.

"Tak hanya jaminan sosial, Pemko Medan bersama Puskesmas dan Dinas Kesehatan juga memberikan edukasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk meminimalkan risiko Penyakit Akibat Kerja (PAK)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, mengapresiasi sinergi dengan Pemko Medan dan peran media dalam mengawal isu perlindungan pekerja.

Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini telah membuahkan hasil nyata pada bulan ini saja, sekitar 10.000 pekerja di Medan Utara berhasil terlindungi berkat alokasi dana CSR perusahaan.

Namun, Husaini menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan pekerja informal, yang baru mencapai sekitar 35 persen. Oleh karena itu, perluasan jaringan kolaborasi dengan Pemko, Pemprov, hingga organisasi basis terus ditingkatkan.

"Perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Bagi pekerja informal yang memiliki pendapatan cukup, kami imbau untuk mendaftarkan diri secara mandiri," tutur Husaini.

Ia menambahkan, edukasi tentang besarnya manfaat jaminan sosial perlu terus digencarkan. "Jika masyarakat paham manfaat seperti santunan kematian biasa yang mencapai Rp42 juta, mereka tentu tidak ragu mendaftar," pungkasnya.

Sementara itu, penggagas kegiatan dari Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari program Sustainability Journalism Fellowship (SJF) yang didukung oleh bank swasta, Indonesian Institute of Journalism (IIJ), dan Global Reporting Initiative (GRI).

Rahmat mengungkapkan, data Pemko Medan mencatat TPA Terjun menerima sekitar 1.800 ton sampah setiap hari. Kawasan ini menampung sekitar 1.600 pemulung, dengan separuhnya adalah perempuan.

Aktivitas pemilahan sampah oleh mereka mampu mengembalikan sekitar 20 persen atau 360 ton sampah per hari ke proses daur ulang yang bernilai ekonomi.

"Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Medan," tegas Rahmat.

Melalui pembentukan komunitas dan pendataan yang difasilitasi Pemko Medan bersama organisasi lokal seperti Ikatan Pemulung, diharapkan seluruh pekerja sektor informal dapat terlindungi secara optimal.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi