Rapat Paripurna DPRD Samosir Molor Lebih dari 8 Jam (Analisadaily/Tetty Naibaho)
Analisadaily.com, Samosir – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis molor lebih dari delapan jam akibat belum hadirnya Bupati Samosir, Selasa (28/7/2026).
Kedua ranperda tersebut merupakan agenda penting karena berkaitan dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus kebijakan penanganan sampah di Kabupaten Samosir. Namun rapat kembali diskors sebanyak tiga kali karena tidak memenuhi quorum. Setelah meminta pendapat dari anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Samosir kembali skorsing rapat dan akan dilanjutkan pada Rabu (29/7/2026) pukul 10.00 WIB Molornya rapat hingga lebih dari delapan jam menjadi sorotan karena seluruh anggota DPRD yang telah memenuhi kuorum harus menunggu sejak pagi hingga menjelang malam sebelum sidang akhirnya dapat dibuka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Samosir maupun Pemerintah Kabupaten Samosir terkait penyebab keterlambatan menghadiri rapat paripurna tersebut. (TN)(WITA)











