Rapat Paripurna DPRD Samosir Molor Lebih dari 8 Jam

Rapat Paripurna DPRD Samosir Molor Lebih dari 8 Jam
Rapat Paripurna DPRD Samosir Molor Lebih dari 8 Jam (Analisadaily/Tetty Naibaho)

Analisadaily.com, Samosir – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis molor lebih dari delapan jam akibat belum hadirnya Bupati Samosir, Selasa (28/7/2026).

Sesuai undangan resmi DPRD, rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga siang bahkan sore hari, sidang belum dapat dibuka karena pihak eksekutif yang dipimpin Bupati Samosir belum berada di ruang rapat.

Pantauan di Gedung DPRD Samosir menunjukkan pimpinan dan mayoritas anggota DPRD telah hadir sejak pagi. Kuorum telah terpenuhi, tetapi seluruh peserta sidang terpaksa menunggu berjam-jam karena kehadiran kepala daerah menjadi bagian penting dalam agenda pembahasan bersama pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan, Bupati Samosir baru memasuki ruang sidang sekitar pukul 18.36 WIB. Dengan demikian, terdapat selisih waktu lebih dari delapan jam dari jadwal yang telah ditetapkan dalam undangan resmi DPRD.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum menghadiri rapat paripurna, Bupati Samosir mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Setelah Bupati tiba, rapat paripurna akhirnya dapat dimulai dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Kedua ranperda tersebut merupakan agenda penting karena berkaitan dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus kebijakan penanganan sampah di Kabupaten Samosir.

Namun rapat kembali diskors sebanyak tiga kali karena tidak memenuhi quorum. Setelah meminta pendapat dari anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Samosir kembali skorsing rapat dan akan dilanjutkan pada Rabu (29/7/2026) pukul 10.00 WIB

Molornya rapat hingga lebih dari delapan jam menjadi sorotan karena seluruh anggota DPRD yang telah memenuhi kuorum harus menunggu sejak pagi hingga menjelang malam sebelum sidang akhirnya dapat dibuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Samosir maupun Pemerintah Kabupaten Samosir terkait penyebab keterlambatan menghadiri rapat paripurna tersebut. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi