Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Lambannya Pengangkatan Sekdaprovsu Definitif (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), sekaligus Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan mempertanyakan lambannya proses pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) definitif oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026), Sutrisno menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seharusnya segera menyelesaikan proses seleksi Sekdaprovsu definitif agar tidak terjadi ketidakpastian dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti hingga kini jabatan Sekdaprovsu masih diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda, Sulaiman Harahap.
Menurut Sutrisno, ketentuan mengenai masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Ia menyebut regulasi tersebut mengatur batas waktu penugasan penjabat sekda sehingga pemerintah daerah seharusnya segera menuntaskan mekanisme pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa hingga saat ini proses pengangkatan Sekdaprovsu definitif belum juga dilakukan. Padahal jabatan Sekda memiliki posisi yang sangat strategis sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Sutrisno.
Ia menilai keterlambatan pembentukan panitia seleksi maupun tahapan pengisian jabatan berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan belum dimulainya proses seleksi Sekdaprovsu definitif.
Sutrisno juga mengingatkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang berperan dalam mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan pelaksanaan kebijakan gubernur, serta menjaga efektivitas birokrasi. Oleh sebab itu, menurutnya, pengisian jabatan tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia berharap Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret dengan membentuk panitia seleksi dan memulai proses pengangkatan Sekdaprovsu definitif sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian bagi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.











