Jadi Wilayah Tertinggi Pengungkapan Kejahatan Jalanan, Polrestabes Fokus Menyasar Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor Di Percut Seituan

Jadi Wilayah Tertinggi Pengungkapan Kejahatan Jalanan, Polrestabes Fokus Menyasar Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor Di Percut Seituan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat memimpin rilis ungkapan kasus penindakan kejahatan jalanan. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Wilayah Kecamatan Percut Seituan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi kawasan dengan jumlah penindakan kejahatan jalanan tertinggi. Polisi mencatat 18 kasus Curas dengan 25 tersangka, 105 kasus curat dengan 110 tersangka, serta 35 kasus Curanmor dengan 33 tersangka. Salah satu faktor penyebab tingginya angka kejahatan jalanan di Percut Seituan diduga karena kurangnya lampu penerangan jalan dan CCTV.

Untuk itu, Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Tembung ke depan akan menyasar tindakan kejahatan jalanan dan geng motor di Percut Seituan.

Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu 300 hari sejak 9 Oktober 2025 sampai 4 Agustus 2026 Polrestabes Medan berhasil mengungkap sekitar 716 kasus kejahatan dengan mengamankan 906 orang tersangka. Kasus tersebut terdiri atas 78 perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 122 tersangka, 493 perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 615 tersangka, serta 145 perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 169 tersangka.

"Kalau kita perkirakan di 100 hari pertama sampai 100 hari kegiatan rata-rata angka kejahatan jalanan yang kita tekan sekitar 11 persen. Selama 300 hari kinerja Kapolrestabes Medan kita mencatat berhasil menekan sekitar 729 kasus atau mengalami penurunan 15 persen dibandingkan periode serupa di tahu lalu,"ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak belum lama ini.

Lebih jauh, dalam 300 hari jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus rayap besi dan rayap kayu dengan jumlah tersangka yang diamankan sekitar 188 tersangka. Sedangkan untuk geng motor, Polrestabes mengungkap 28 perkara dengan 55 tersangka.

Dikatakan, untuk kasus kejahatan ada sekitar 716 kasus yang berhasil diungkap dengan mengamankan 906 orang tersangka. Kasus tersebut terdiri atas 78 perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 122 tersangka, 493 perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 615 tersangka, serta 145 perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 169 tersangka.

Kapolrestabes minta agar jajaran Polsek tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan. “Selain pengungkapan kasus yang tinggi, laksanakan pencegahan-pencegahan terkait kejahatan jalanan,” tegasnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi