Penunjukan Erfin Fachrur Razi Sebagai Plh Sekda Disorot, Muslim Harahap: Harus Berdasarkan Kapasitas, Bukan Kedekatan

Penunjukan Erfin Fachrur Razi Sebagai Plh Sekda Disorot, Muslim Harahap: Harus Berdasarkan Kapasitas, Bukan Kedekatan
Muslim Harahap (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan – Penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menuai sorotan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Muslim Harahap.

Menurut politisi Demokrat tersebut pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi. Bukan karena adanya unsur kedekatan personal ataupun hubungan emosional. Karena Walikota Medan Rico Waas dan Erfin alumnus SMAN 2 Medan.

Meski demikian, Muslim menegaskan bahwa penetapan Plh Sekda merupakan hak prerogatif Wali Kota Medan yang tidak dapat diintervensi oleh DPRD.

"Penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Plh Sekda Kota Medan merupakan hak prerogatif Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Kita tidak bisa mengintervensi keputusan yang telah diambil," ujar Muslim kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Muslim, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya berharap keputusan yang diambil kepala daerah benar-benar didasarkan pada kemampuan dan rekam jejak pejabat yang ditunjuk.

"Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Harapan kami, penunjukan Erfin benar-benar didasarkan pada kapasitas, kompetensi, serta kemampuannya menjalankan tugas sebagai Plh Sekda, bukan karena faktor lain," tegasnya.

Muslim menilai, posisi Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis karena menjadi motor penggerak birokrasi serta bertugas mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, pejabat yang mengisi posisi tersebut harus mampu membantu kepala daerah dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rangkap Jabatan

Selain soal mekanisme penunjukan, Muslim juga menyampaikan tanggapannya mengenai status Erfin Fachrur Razi yang hingga kini masih menjabat Inspektur Kota Medan.

Menurutnya, rangkap tugas tersebut tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan.

"Selama tidak mengganggu tugas yang diemban dan tetap berjalan sesuai ketentuan, saya kira tidak menjadi persoalan," katanya.

Ia kembali menekankan bahwa yang paling penting adalah bagaimana Plh Sekda mampu bekerja maksimal membantu Wali Kota Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Kota Medan.

"Yang terpenting, penunjukan Erfin Fachrur Razi benar-benar dapat membantu Wali Kota dalam mengelola Kota Medan, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," pungkas Muslim.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi