Ekonomi Mangrove Kalimantan Timur Harus Bertumpu pada Ekosistem Sehat dan Manfaat yang Adil

Ekonomi Mangrove Kalimantan Timur Harus Bertumpu pada Ekosistem Sehat dan Manfaat yang Adil
Ekonomi Mangrove Kalimantan Timur Harus Bertumpu pada Ekosistem Sehat dan Manfaat yang Adil (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan - Karbon biru dapat membantu membiayai perlindungan mangrove. Namun, peluang ini bukan sumber pendapatan instan dan tidak tepat diterapkan di semua kawasan.

Kalimantan Timur memiliki modal ekologis yang besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis mangrove. Namun, peluang tersebut hanya akan bertahan jika pemanfaatannya dimulai dari perlindungan ekosistem, kejelasan hak masyarakat, dan perhitungan usaha yang masuk akal—bukan sekadar mengikuti komoditas atau proyek karbon yang sedang populer.

Pesan itu mengemuka dalam Webinar Nasional KKMD Kalimantan Timur bertema “Pemanfaatan Ekosistem Mangrove: Jasa Ekosistem dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan.” Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, lembaga pembangunan, dan pemangku kepentingan daerah untuk membahas arah pemanfaatan mangrove yang lestari dan berkeadilan.

Kalimantan Timur memiliki sekitar 239.805 hektare mangrove, setara dengan kurang lebih 6,9 persen luas mangrove Indonesia. Ekosistem ini menopang perikanan, melindungi permukiman dan infrastruktur pesisir, menyimpan karbon, menyediakan habitat bagi beragam biota, serta menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Potensi tersebut, bagaimanapun, berhadapan dengan tekanan yang tidak kecil. Alih fungsi menjadi tambak, terganggunya aliran pasang surut, tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta ketidakjelasan hak dan pembagian manfaat dapat melemahkan fungsi ekologis mangrove sekaligus menggerus nilai ekonominya.

“Nilai ekonomi mangrove hanya dapat bertahan jika ekosistemnya tetap sehat. Ketika hidrologi terganggu, habitat terfragmentasi, atau masyarakat kehilangan hak dan akses, kegiatan yang disebut ekonomi hijau bisa berubah menjadi bentuk ekstraksi baru,” ujar Onrizal, Associate ProfessorFakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara dan peneliti pada Center for Tropical Biodiversity Conservation, Selasa (11/8/2026).

Empat Ujian bagi Setiap Rencana Pemanfaatan

Pembahasan dalam webinar menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan mangrove—baik untuk wanamina, ekowisata, produk lokal, jasa lingkungan, maupun karbon biru—perlu melewati empat ujian.

Pertama, uji ekologis. Kegiatan harus mampu mempertahankan atau memulihkan aliran pasang surut, kualitas air, vegetasi, regenerasi alami, konektivitas habitat, dan keanekaragaman hayati. Karena itu, keberhasilan rehabilitasi tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam. Tanpa perbaikan hidrologi dan penyelesaian penyebab kerusakan, penanaman berisiko menghabiskan biaya tanpa memulihkan ekosistem.

Kedua, uji ekonomi. Usaha yang dikembangkan harus mempunyai pasar yang jelas, biaya yang realistis, dan rantai nilai yang dapat dipertanggungjawabkan. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar omzet atau proyeksi pendapatan kotor, melainkan manfaat bersih yang diterima masyarakat serta kemampuan usaha bertahan setelah dukungan proyek berakhir.

Ketiga, uji keadilan. Status ruang, hak akses dan hak kelola, penerima manfaat, serta pembagian biaya dan risiko harus disepakati secara terbuka. Masyarakat lokal dan adat, nelayan kecil, perempuan, serta kelompok rentan perlu terlibat sejak perencanaan, bukan sekadar dimintai persetujuan setelah desain proyek selesai.

Keempat, uji kelembagaan. Organisasi pelaksana harus mampu mengelola kontrak, keuangan, data, konflik, dan pertanggungjawaban dalam jangka panjang. Kelembagaan yang hanya aktif selama bantuan tersedia tidak akan cukup kuat untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan mangrove.

Sebuah kegiatan belum dapat disebut praktik baik jika hanya memenuhi satu atau dua ujian. Usaha yang menghasilkan keuntungan tetapi merusak ekosistem tetap merupakan ekstraksi. Sebaliknya, program konservasi yang mengabaikan hak dan kebutuhan masyarakat juga akan sulit bertahan.

Karbon Biru Bukan Uang yang Tinggal Dipanen

Meningkatnya minat terhadap karbon biru menjadi salah satu pokok pembahasan webinar. Mangrove memang menyimpan karbon dalam jumlah besar, terutama di dalam tanah. Perlindungan dan pemulihannya dapat membantu menekan emisi sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.

Namun, karbon yang tersimpan di kawasan mangrove tidak otomatis dapat diubah menjadi kredit yang siap diperdagangkan. Sebuah proyek harus mampu menunjukkan kondisi awal, tambahan penurunan atau penyerapan emisi, ketahanan penyimpanan karbon, pengendalian kebocoran, serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang dapat dipercaya.

Proses tersebut membutuhkan biaya awal yang cukup besar dan dapat berlangsung selama beberapa tahun sebelum kredit pertama diterbitkan. Harga jual yang terlihat tinggi pun belum tentu menghasilkan penerimaan bersih yang besar setelah dikurangi biaya studi, pengembangan proyek, registrasi, pemantauan, verifikasi, dan pemasaran.

“Mengalikan luas mangrove, stok karbon, dan harga pasar bukanlah cara menghitung nilai kredit karbon. Tidak semua karbon yang tersimpan dapat dikreditkan, dan tidak setiap kawasan mangrove layak dijadikan proyek karbon,” kata Onrizal.

Karena itu, masyarakat tidak seharusnya didorong menandatangani kontrak jangka panjang tanpa memahami seluruh konsekuensinya. Kontrak harus menjelaskan kepemilikan manfaat karbon, jangka waktu kerja sama, pembatasan pemanfaatan ruang, komponen biaya yang dapat dipotong, pembagian pendapatan, kewajiban ketika target tidak tercapai, serta cara menyelesaikan sengketa.

Pendampingan hukum dan teknis yang independen sangat diperlukan agar masyarakat tidak hanya menjadi pelaksana di lapangan, tetapi juga memiliki posisi tawar dalam menentukan arah proyek dan pembagian manfaatnya.

Peran Strategis KKMD Kalimantan Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove telah menyediakan landasan bagi pengelolaan mangrove secara terpadu, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa kerangka tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di tingkat daerah dan tapak.

Dalam hal ini, Kelompok Kerja Mangrove Daerah atau KKMD Kalimantan Timur memegang peran penting. KKMD dapat menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan data, tata ruang, program pemerintah, kegiatan dunia usaha, serta kepentingan masyarakat. Perannya juga dibutuhkan untuk menilai kelayakan proyek, mencegah tumpang tindih program, dan menjaga standar ekologis maupun sosial.

Sejumlah langkah perlu segera diprioritaskan:

1. Menyusun satu peta rujukan yang memadukan kondisi ekologis dan hidrologis, status kawasan, pemanfaatan ruang, penguasaan masyarakat, serta tingkat ancaman.

2. Menempatkan mangrove utuh yang terancam sebagai prioritas perlindungan.

3. Menggunakan empat ujian—ekologis, ekonomi, keadilan, dan kelembagaan—untuk menyaring setiap usulan pemanfaatan.

4. Menyelesaikan persoalan hak dan konflik ruang sebelum proyek komersial dimulai.

5. Menguji beberapa model pemanfaatan dalam skala terbatas sebelum memperluasnya.

6. Menetapkan standar minimum pembagian manfaat dan perlindungan masyarakat.

7. Mengembangkan sumber pembiayaan yang beragam agar perlindungan mangrove tidak bergantung pada pasar karbon semata.

8. Membuka hasil pemantauan dan evaluasi kepada publik.

Pendekatan yang diterapkan juga harus mengikuti kondisi setiap tapak. Mangrove yang masih utuh perlu diprioritaskan untuk perlindungan. Kawasan terdegradasi membutuhkan pemulihan hidrologi dan pengendalian penyebab kerusakan. Tambak berproduktivitas rendah dapat diarahkan menuju transisi bertahap, sedangkan kawasan yang masih berkonflik perlu terlebih dahulu menyelesaikan persoalan hak sebelum menerima investasi.

Ukuran keberhasilan pun perlu diperluas. Jumlah bibit, luas penanaman, nilai investasi, omzet wisata, atau banyaknya kredit karbon yang diterbitkan belum cukup menggambarkan perubahan di lapangan. Pemerintah dan para pelaksana program perlu mengukur pulihnya hidrologi, munculnya regenerasi alami, produktivitas perikanan, peningkatan pendapatan bersih rumah tangga, keterlibatan kelompok rentan, proporsi manfaat yang diterima masyarakat, serta kemampuan kelembagaan lokal bertahan setelah proyek berakhir.

“Kalimantan Timur tidak kekurangan potensi. Tantangan sesungguhnya adalah mengelola potensi itu dengan cara yang dapat dipercaya. Ekonomi mangrove hanya akan bertahan jika ekosistemnya tetap sehat dan manfaatnya benar-benar dirasakan secara adil oleh masyarakat,” pungkas Onrizal.

Webinar Nasional KKMD Kalimantan Timur bertema “Pemanfaatan Ekosistem Mangrove: Jasa Ekosistem dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan” diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kalimantan Timur.

Webinar menghadirkan narasumber dari Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Pesisir dan Daerah Aliran Sungai KLH/BPLH, Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur, Global Green Growth Institute Indonesia, serta Onrizal, PhD sebagai akademisi dan praktisi pengelolaan mangrove.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi