BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program PEKA, Dorong Ahli Waris Pekerja Mandiri dan Berdaya (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ratusan ribu keluarga di Indonesia setiap tahunnya kehilangan sosok tulang punggung akibat kecelakaan kerja maupun sakit. Di balik duka yang mendalam, kerap muncul kegundahan besar mengenai keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program ini hadir sebagai wujud nyata perlindungan jaminan sosial yang tidak berhenti pada pemberian manfaat rupiah, melainkan berlanjut pada pendampingan agar keluarga pekerja mampu kembali berdaya, memiliki keterampilan, dan membangun sumber penghidupan baru secara mandiri.
Soft Launching Nasional PEKA digelar terpusat di Bandung pada Selasa (18/8) dan diikuti secara serentak di 45 titik seluruh Indonesia. Kegiatan ini diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat serta Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.
Mengusung semangat 'Value Beyond Protection', PEKA menjadi bukti bahwa pendampingan BPJS Ketenagakerjaan berlanjut setelah manfaat diterima. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, PEKA menunjukkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi mengawal agar manfaat tersebut dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
"Idenya luar biasa. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi juga mengawal bagaimana santunan itu bisa bermanfaat secara berlanjut. Kemandirian ini menjadi kunci," ujarnya.
Yassierli menilai PEKA berpotensi melahirkan tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru yang menjadi soko guru perekonomian bangsa. Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi untuk mendampingi penerima manfaat maupun ahli waris mengembangkan usaha.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan, PEKA berangkat dari keprihatinan terhadap risiko manfaat yang diterima hanya bersifat konsumtif.
"Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Melalui PEKA, kami mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya mandiri," jelas Saiful.
Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti rangkaian kegiatan PEKA yang digelar serentak. Pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi daerah, meliputi pelatihan kewirausahaan, digital marketing/content creator, kuliner, kerajinan tangan, florist, barista, laundry, tata rias, menjahit, hingga reseller.
Pelaksanaan program ini mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan komunitas. Harapannya, para penerima manfaat tidak hanya mandiri, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja baru.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Bunyamin Najmi menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan PEKA. Ia menegaskan program ini memperluas makna jaminan sosial bagi ahli waris dengan memberikan pelatihan keterampilan agar mampu mempertahankan dan membangun sumber pendapatan baru keluarga secara berkelanjutan.
"Kami siap mendukung pelaksanaan PEKA melalui pelayanan pendampingan kepada penerima manfaat di wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang. Kolaborasi menjadi kunci agar proses pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut hingga peserta mampu menjalankan usaha secara produktif," ujar Bunyamin.
(JW/RZD)