Elemen Sipil Unjuk Rasa di Kantor Imigrasi Langsa

Elemen Sipil Unjuk Rasa di Kantor Imigrasi Langsa
Elemen Sipil Unjuk Rasa di Kantor Imigrasi Langsa (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Sejumlah elemen sipil yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Jalan Ahmad Yani, Kota Langsa, Senin (31/8/2026).

Aksi tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (Geprak) Aceh, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Langsa, Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (Fomapak) Aceh, Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAT) Langsa, wartawan dari sejumlah platform media, advokat, serta masyarakat lainnya.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut reformasi total pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Langsa yang mereka nilai bermasalah, diskriminatif, dan mempersulit masyarakat, khususnya pasien yang hendak berobat ke luar negeri dan calon jemaah umrah.

Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 09.30 WIB, aksi dimulai dengan orasi secara bergantian dan mendapat pengawalan ketat aparat Polres Langsa.

Aksi tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan sehingga kendaraan terpaksa dialihkan.

Dalam aksinya, massa membawa bendera Merah Putih serta sejumlah spanduk bertuliskan, “Hentikan Aturan Dugaan Manipulasi Prosedur yang Dinilai Merugikan Masyarakat Pemohon Paspor” dan “Copot Kepala Imigrasi Kelas II TPI Langsa”.

Selain itu, massa membawa sejumlah poster yang menyuarakan dugaan pelayanan paspor di Imigrasi Langsa dipersulit, diskriminatif, dan tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka juga meminta dibukanya jalur khusus bagi pasien yang hendak berobat ke luar negeri dan calon jemaah umrah.

Koordinator aksi, Yoesdi Noer, dalam orasinya mengatakan aksi solidaritas tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan terkait pelayanan di Imigrasi Langsa yang dinilainya buruk.

“Kami melakukan aksi solidaritas ini untuk menuntut perbaikan sistem pelayanan di Imigrasi Langsa. Bila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa berikutnya,” ujar Yoesdi.

Dia menegaskan, aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan keadilan dan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat.

“Jangan sampai lebih banyak lagi warga yang membuat paspor menjadi korban oknum-oknum di Imigrasi Langsa,” serunya.

Yoesdi, yang akrab disapa Buyong, juga mengaku pernah mengalami persoalan dalam proses pelayanan paspor ketika hendak mengurus dokumen perjalanan untuk keluarganya yang akan berobat ke Malaysia.

“Saya salah seorang yang merasa menjadi korban tindakan diskriminasi dalam proses pelayanan paspor untuk berobat ke Malaysia,” ujarnya.

Menurut Yoesdi, proses pengurusan paspor dinilai mempersulit masyarakat karena membutuhkan waktu hingga berminggu-minggu.

Bahkan, menurut dia, persoalan perbedaan ejaan nama lama dan baru akibat kesalahan pengetikan (typo) mengharuskan pemohon melengkapi dokumen berupa risalah sidang dari Pengadilan Negeri (PN).

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) FPRM, Nasruddin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Langsa.

Adapun tuntutan massa, kata Nasruddin, antara lain menghentikan segala bentuk aturan sepihak dan dugaan manipulasi prosedur yang dinilai merugikan masyarakat.

Massa juga menuntut adanya ganti rugi serta penyelesaian terhadap kerugian materiil maupun nonmateriil yang dialami warga yang diduga menjadi korban maladministrasi.

“Copot Kepala Imigrasi Langsa serta copot dan tindak tegas oknum pegawainya,” tegas Nasruddin.

Dia juga mendesak agar diberikan sanksi disiplin hingga sanksi hukum terhadap oknum pelayan publik yang terbukti bertindak sewenang-wenang.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib.

(DIR/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi