WNA Asal Luar Negeri Kedapatan Bawa Diduga Ganja 363,2 Gram di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Kualanamu — Tim petugas gabungan di Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 363,2 gram yang dibawa oleh seorang warga negara asing (WNA).
Penangkapan mengejutkan ini terjadi di area pemeriksaan kedatangan terminal internasional pada Senin (14/9/2026) malam, tepatnya pukul 21.00 WIB.
Kejadian bermula ketika pelaku berinisial MC melewati proses pemeriksaan rutin terhadap barang bawaannya melalui mesin X-Ray.
Petugas jaga yang bertugas di lokasi mendeteksi adanya kejanggalan pada isi koper yang dibawa oleh penumpang asing tersebut.
Menindaklanjuti kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual dengan membuka koper MC di hadapannya secara langsung.
Dari hasil penggeledahan manual tersebut, petugas menemukan barang bukti yang telah dibungkus rapi menggunakan kertas.
Setelah dilakukan pengujian awal di tempat terhadap barang yang dicurigai tersebut, kandungannya dinyatakan positif sebagai narkotika jenis ganja kering.
Menghadapi temuan tersebut, tim petugas gabungan langsung berkoordinasi intensif dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah resmi diserahkan untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.
"Ia, ada diamankan warga negara asing diduga memilik ganja, dan sudah diserahkan dengan barang bukti ke Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan," ujar salah seorang petugas yang enggan ditulis namanya pada Rabu (17/9/2026).
(KAH/RZD)