Paul Mei Anton Simanjuntak (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan — Komisi IV DPRD Medan akan segera mengagendakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait subsidi pengoperasian mobil listrik dengan wacana penggratisan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan.
Mengingat subsidi APBD Pemko Medan untuk operasional 72 unit bus listrik dikucurkan sebesar Rp 91 Miliar per tahun.
"Penggratisan ongkos gratis bagi siswa ini patut disikapi. Sebab penggunaan anggaran tidak efisien bahkan tidak tepat sasaran. Subsidi biaya operasional bus listrik dinilai mubajir dan sebaiknya dialihkan untuk subsidi angkutan kota (Angkot) dengan menggratiskan ongkos pelajar," tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak Selasa (22/9/2026).
Paul Simanjuntak mengaku setuju jika ongkos pelajar di Medan digratiskan. Karena hal itu merupakan bagian dari bantuan bagi siswa prasejahtera. Namun untuk merealisasikan program tersebut di Kota Medan perlu kajian mendalam. "Kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak membebani APBD Pemko ke depannya," paparnya.
Dalam rencana RDP nantinya akan diupayakan melibatkan lintas Komisi II dan IV di DPRD Medan. Sedangkan OPD Pemko Medan akan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan. Terutama BKAD Pemko Medan yang mengetahui kondisi keuangan daerah.
"Selain itu, stakeholder, Organda dan Kesper juga akan diundang. Diharapkan pihak Organda dan Kesper menyampaikan kajian dengan data akurat. Mereka harus dilibatkan menyangkut sistem angkutan kota (Angkot) dan proyek BRT kelanjutan mobil listrik," pungkasnya.
(MC/RZD)