RS Tolak Pasien BPJS Kesehatan, Iswanda Ramli Dorong Pemko Medan Bentuk Satgas Khusus (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli SE alias Nanda Ramli, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani banyaknya temuan penolakan pasien BPJS Kesehatan dari pihak rumah sakit (RS) di Kota Medan.
Teranyar, penolakan pasien BPJS Kesehatan tersebut terjadi di RS Bunda Thamrin Kota Medan.
"Kita mendorong Pemko Medan untuk membentuk satgas khusus dalam menangani masalah banyaknya RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan ataupun pasien UHC. Satgas ini sangat penting, sebab masalah ini sangat krusial dan tidak juga terselesaikan sampai saat ini," ucap Nanda Ramli, Rabu (28/10/2026).
Ditegaskan Nanda Ramli, sikap sejumlah RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan tersebut jelas-jelas bertolak belakang dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Pusat maupun program Universal Healt Coverage (UHC) Pemko Medan.
Oleh sebab itu, Pemko Medan tidak boleh berdiam diri dan harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasinya. Salah satunya, dengan membentuk satgas khusus.
"Sangat banyak masyarakat Kota Medan yang mengalami masalah ini. Sayangnya, masyarakat tidak tahu kemana harus mengadu agar masalah ini langsung ditindaklanjuti. Dengan adanya satgas khusus, masyarakat bisa langsung mengadu, selanjutnya Pemko Medan melalui satgas khusus tersebut dapat langsung menindaklanjuti aduan tersebut," tegasnya.
Dikatakan Nanda Ramli, nantinya satgas khusus dapat membuat nomor kontak pengaduan untuk pasien BPJS Kesehatan yang ditolak rawat inap. Kemudian, petugas satgas khusus juga dapat 'berkantor' pada sejumlah RS di Kota Medan, khususnya RS-RS provider BPJS Kesehatan di Kota Medan dengan tingkat jumlah pasien yang tinggi.
"Jangan sampai masyarakat merasa bingung saat ditolak RS, mereka harus tahu kemana mereka akan mengadu. Pemko Medan pun harus hadir untuk masyarakat, jangan biarkan ada lagi masyarakat yang ditolak saat membutuhkan rawat inap. Apalagi saat ini Pemko Medan sudah menerapkan UHC, maka tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya.
(MC/RZD)