BPJS Kesehatan gelontorkan Rp100 Triliun lebih untuk penyakit jantung. (Analisadaily/istimewa )
Analisadaily.com, Kisaran - Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya penjaminan termahal BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus dan biaya penyakit jantung meningkat signifikan dalam satu dekade.
"Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya hingga Rp17,4 triliun," kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Jika dibandingkan penyakit kronis lain, jantung menempati urutan pertama. Gagal ginjal di urutan kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, disusul kanker di urutan ketiga dengan total biaya Rp66 triliun untuk 45 juta kasus.
"Pada 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini," jelasnya.
Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat. Ia menyebut penyakit kronis yang dulu identik dengan lansia kini banyak menyerang usia produktif.
Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita di bawah 45 tahun.
"Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi," pesannya.
Rizzky juga mendorong peserta memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan setahun sekali bagi peserta JKN usia 15 tahun ke atas. Skrining dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs http://www.bpjs-kesehatan.go.id, atau langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Selagi masih sehat, sempatkan mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan," ujarnya.
(ARI/DEL)