Padanglawas Peroleh Alokasi Bedah Rumah 300 Unit

Padanglawas Peroleh Alokasi Bedah Rumah 300 Unit
Padanglawas Peroleh Alokasi Bedah Rumah 300 Unit (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Kabupaten Padanglawas mendapatkan alokasi bedah rumah sebanyak 300 unit untuk tahun 2026, terdiri dari 200 unit usulan Pemkab Padanglawas, 86 unit aspirasi DPR dan 14 unit bagi penderita TBC usulan Kementerian Kesehatan.
Progres Bedah Rumah di Kabupaten Padanglawas sampai saat ini masih berada dikisaran 67,63 % yang terdiri dari, progres 0%: 68 unit, progres 0% - 30%: 15 unit, progres 30%: 10 unit, progres 30% - 90 %: 86 unit dan progres 100%: 121 unit
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Padanglawas M Rasyidi Hasibuan, mengatakan, perolehan alokasi bedah rumah untuk Padanglawas untuk tahun 2026 memperoleh sebanyak 300 unit.
"Untuk tahun 2026 ini Padanglawas memperoleh bedah rumah sebanyak 300 unit," kata M Rasyidi.
Rasyidi menjelaskan, kepastian data perolehan jumlah bedah rumah untuk Padanglawas diperoleh, saat melakukan rapat koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Bedah Rumah se-Sumatera Utara 2026 di ruang rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan Senin ( 12/10/2026).
Pertemuan tersebut kata Rasyidi dipimpin Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara H Timur Tumanggor, dihadiri oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Sri Haryati (melalui Zoom Meeting) dan seluruh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Sri Haryati mengharapkan, agar proses pencairan dana dapat dilaksanakan paling lambat akhir bulan Oktober 2026.
Sedangkan pekerjaan fisik dapat diselesaikan mulai bulan Nopember hingga Desember 2026.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi