Polisi Babat Habis Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Tersangka Positif Sabu Diringkus (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Deli Serdang - Petugas gabungan dari Polresta Deli Serdang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sejumlah titik yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, ini menyasar kawasan Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, termasuk Gang Kalimantan, Gang Aman, hingga Lorong 3.
Dari operasi yang digelar pada Selasa (13/10/2026) tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang berada di sekitar barak-barak yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi terlarang.
Tujuh orang yang diamankan terdiri dari enam pria berinisial SAH, PS, YY, SA, AS, dan IS, serta seorang perempuan berinisial SMN. Setelah penangkapan, seluruh tersangka langsung menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain meringkus para tersangka, petugas gabungan juga melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi dan menemukan satu plastik klip berisi dugaan narkotika jenis shabu dengan berat 5,86 gram. Barang bukti tersebut rencananya akan segera dikirim ke Labfor Polda Sumut guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sementara pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang berinisial P.
Penggerebekan besar-besaran ini dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Dr. Ferry Kusnadi memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga tuntas secara konsisten.
"Kami akan terus mengejar para pelaku pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak dengan tegas dan terukur," ujar Kompol Ferry menegaskan komitmen jajarannya.
Ia juga menambahkan bahwa operasi penindakan sarang narkoba ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan yang sejalan langsung dengan arahan Kapolri untuk membersihkan wilayah hukum dari ancaman barang haram.
"Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," pungkasnya.
(KAH/RZD)