Digerebek di Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Sergai Tak Berkutik hingga Gubuknya Dibakar Warga dan Polisi (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di tengah kebun sawit, tepatnya di Dusun III, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/10) tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RH (25) yang merupakan warga setempat beserta barang bukti sabu seberat 2,13 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menanggapi laporan warga, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., yang mewakili Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku tertangkap basah ketika hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar.
"Saat RH hendak menyerahkan plastik klip berisi sabu kepada petugas yang menyamar, polisi langsung melakukan penangkapan," ungkapnya saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Kamis (8/10) sore.
Selain mengamankan sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung dari tangan tersangka, di antaranya plastik klip kosong, satu unit ponsel android, pipet yang diruncingkan, kaca pirex, uang tunai Rp 50 ribu, dompet kecil, mancis, serta sebuah kotak rokok.
Setelah tersangka beserta seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, petugas bersama kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat langsung mengambil tindakan tegas dengan membakar gubuk yang selama ini disinyalir menjadi sarang transaksi narkotika di kebun sawit tersebut.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian menegaskan sikap tegas mereka terhadap jaringan narkoba di wilayah hukum Serdang Bedagai.
“Polres Sergai berkomitmen dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” tegas Bringin Jaya. Ia pun turut mengajak masyarakat agar aktif berpartisipasi dan tidak takut melapor jika menemukan praktik peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkasnya.
(BAH/RZD)