PT DIS Gelar Konsultasi Publik HCV, Libatkan Pemerintah dan Masyarakat (Analisadaily/Rudi Erianto S)
Analisadaily.com, Mandailing Natal – PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) menggelar konsultasi publik terkait penilaian High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di Gedung Serbaguna PT RMM, Kecamatan Natal, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan untuk mengidentifikasi kawasan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Konsultasi publik tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari manajemen perusahaan, tim konsultan penilai HCV dari PT Bumi Pasa Hijau (BPH), pemerintah daerah, aparat keamanan, kepala desa, tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan kelompok masyarakat dan koperasi.
Sejumlah instansi yang hadir di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Pertanian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah IV Sipirok, serta Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal.
Turut hadir Camat Natal Nori Susanda, Kapolsek Natal Iptu Dilwan Iskandar Hasibuan, Danramil 17 Natal Kapten Eman Sutrisno, serta perwakilan pemerintah desa dan koperasi di sekitar wilayah operasional perusahaan.
General Manager PT DIS, L. Andhe Hasibuan, mengatakan konsultasi publik tersebut bertujuan menghimpun informasi dan masukan dari berbagai pihak untuk mendukung proses penilaian Nilai Konservasi Tinggi.
“Melalui konsultasi publik ini, kami berharap dapat mengidentifikasi secara komprehensif keberadaan Nilai Konservasi Tinggi, baik dari aspek keanekaragaman hayati, ekosistem, jasa lingkungan, maupun kebutuhan dasar dan identitas budaya masyarakat,” ujar Andhe.
Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran kondisi lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kerja perusahaan.
Masukan dari pemerintah, masyarakat, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya diharapkan dapat membantu tim penilai memahami kondisi lapangan secara lebih menyeluruh.
Sementara, Camat Natal, Nori Susanda, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konsultasi publik tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting sebagai ruang komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga kawasan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi.
Namun, ia berharap konsultasi publik tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas, melainkan benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mengidentifikasi potensi dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi benar-benar menjadi sarana menyampaikan informasi, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta mengidentifikasi potensi dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kecamatan Natal,” ujar Nori.
Ia juga menekankan bahwa penilaian HCV harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai kondisi nyata di lapangan, dengan memperhatikan keanekaragaman hayati, sumber air, fungsi ekologis, serta nilai sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Nori, keberadaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan juga harus menjadi perhatian, termasuk aktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, akses masyarakat, dan sumber penghidupan warga.
“Pemerintah Kecamatan Natal pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan, kelestarian lingkungan, serta hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Nori juga berharap hasil penilaian HCV nantinya disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan desa terkait untuk menjadi bahan koordinasi, pengawasan, serta tindak lanjut bersama.
Dalam kegiatan tersebut, tim konsultan dari PT Bumi Pasa Hijau memaparkan metodologi penilaian, tahapan pelaksanaan, serta enam kategori Nilai Konservasi Tinggi yang menjadi fokus kajian.
Pembahasan mencakup berbagai aspek, antara lain keberadaan satwa yang dilindungi, ekosistem yang memiliki nilai ekologis penting, jasa lingkungan, serta kawasan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan identitas budaya masyarakat.
Peserta konsultasi juga diberi kesempatan menyampaikan informasi dan masukan mengenai kondisi lingkungan, kawasan yang dinilai penting untuk dilindungi, serta hubungan masyarakat dengan sumber daya alam di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Berbagai masukan tersebut menjadi bahan bagi tim penilai dalam proses pengumpulan data dan penyusunan laporan hasil penilaian HCV.
Konsultasi publik berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara konsultasi publik sebagai bagian dari dokumentasi proses konsultasi.
Melalui kegiatan ini, PT Dinamika Inti Sentosa menempatkan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian yang diperhatikan dalam proses penilaian Nilai Konservasi Tinggi.
Hasil penilaian HCV diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan kawasan yang memiliki nilai konservasi penting, dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek ekologis, sosial, dan budaya masyarakat setempat.
(RES)(WITA)