Tekan Biaya Produksi, 130 Pekebun Sawit Simalungun Dilatih Buat Pupuk Organik (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan — Bahan organik yang tersedia di sekitar perkebunan dapat menjadi sumber daya bernilai bagi pekebun kelapa sawit. Jika diolah dengan tepat, bahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk membantu memperbaiki kesuburan tanah sekaligus membuka peluang efisiensi biaya produksi.
Upaya ini diperkuat melalui Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik bagi 130 pekebun Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kegiatan yang diselenggarakan PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) berlangsung pada 12–17 Oktober 2026 di Medan, sebagai bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan mengolah bahan organik menjadi pupuk serta mengaplikasikannya sesuai kebutuhan tanaman dan kondisi lahan.
Kepala Divisi Produksi PT RPN, Dr. Heri Santoso, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pekebun dalam mengelola perkebunan secara produktif dan berkelanjutan. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah pemeliharaan kesuburan tanah melalui penerapan teknik budidaya yang tepat.
Pupuk organik tidak hanya membantu menyediakan unsur hara, tetapi juga memperbaiki kondisi fisik, kimia, dan biologi tanah. Pemanfaatan bahan organik yang tersedia di sekitar kebun juga berpotensi mengurangi ketergantungan pada sebagian sarana produksi dari luar perkebunan.
Bahan Lokal untuk Efisiensi Usaha Perkebunan
Pengolahan bahan organik menjadi pupuk merupakan salah satu cara mengoptimalkan sumber daya lokal. Bahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan dapat diolah menjadi input budidaya yang berguna, sekaligus mengurangi potensi limbah di sekitar perkebunan.
Namun, pemanfaatannya membutuhkan teknik yang benar, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, tingkat kematangan pupuk, hingga cara aplikasinya. Pupuk organik juga tidak sepenuhnya menggantikan pupuk anorganik, melainkan perlu digunakan secara terpadu sesuai kebutuhan tanaman, kondisi tanah, dan ketersediaan unsur hara.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Tsarwah, SP, MP, menekankan bahwa pemanfaatan pupuk organik perlu mempertimbangkan manfaat teknis sekaligus ekonominya.
Pekebun perlu memperhitungkan biaya pembuatan dan penggunaan pupuk serta mengevaluasi dampaknya terhadap kondisi tanaman dan produktivitas kebun. Dengan begitu, pemanfaatan bahan organik dapat menjadi bagian dari strategi efisiensi usaha, bukan sekadar alternatif pemupukan.
Pengetahuan Pelatihan Harus Sampai ke Kebun
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Ian Persada Bangun, mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir dalam pemupukan. Penggunaan pupuk organik dan anorganik harus dilakukan secara berimbang berdasarkan kebutuhan tanaman dan kondisi lahan.
“Kita mengubah mindset dulu. Kita pahami seperti apa penggunaan pupuk yang baik, berimbang, dan benar antara pupuk organik dan anorganik,” ujarnya.
Ian berharap keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan langsung di kebun. Peserta juga didorong aktif berdiskusi dan membagikan pengetahuan kepada kelompok tani agar manfaat pelatihan dapat menjangkau lebih banyak pekebun.
Selain memperoleh pembekalan teknis, peserta mendapat kesempatan melakukan kunjungan lapangan ke KPUD Lestari di Kabupaten Simalungun untuk memperluas wawasan melalui pembelajaran langsung.
Melalui pelatihan ini, pemanfaatan bahan organik diharapkan tidak berhenti pada kemampuan membuat pupuk, tetapi juga mendorong penerapan pemupukan yang tepat dan efisien.
Dengan mengoptimalkan sumber daya lokal serta menjaga kesuburan tanah, pekebun diharapkan mampu menekan biaya produksi dan mempertahankan produktivitas kebun kelapa sawit secara berkelanjutan.
(RZD)