Merasa Ditipu Pihak Pengembang, Warga Komplek Bumi Hartana III Desak Kapoldasu Panggil Pengembang

Merasa Ditipu Pihak Pengembang, Warga Komplek Bumi Hartana III Desak Kapoldasu Panggil Pengembang
Warga Komplek Bumi Hartana III, Samuel Manurung didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH dan Ojahan Sinurat usai menunjukkan akses jalan yang dijanjikan pengembang. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Warga penghuni Komplek Perumahan Bumi Hartana III, Samuel Manurung alias Acil mendesak Kapoldasu, Irjen Pol Sonny Irawan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang diadukan ke Poldasu pada 12 Oktober 2026 agar segera memanggil pihak developer (pengembang) PT. Resmar Hartara karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, kebohongan dan tipu muslihat. Sebab membangun perumahan tidak sesuai site plan seperti yang ditawarkan dalam brosur perumahan.

"Tolong pak Kapoldasu yang baru segera menolong kami masyarakat yang telah ditipu pihak pengembang yang menjual rumah tidak sesuai site plan yang dijanjikan. Kami berharap kepada Kapoldasu ini segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas,"ungkap Samuel didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH dan Ojahan Sinurat pada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, sambung Samuel, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada pihak pengembang melalui Surat Somasi I pada, 24 September 2026) dan Surat Somasi II / terakhir pada, 2 Oktober 2026). Namun, hingga batas waktu ultimatum habis pada tanggal 6 Oktober 2026, pihak pengembang bersikap abai, diam (silent), dan tidak menunjukkan iktikad baik hukum sedikit pun.

Sementara, Kuasa Hukum warga, Hans Silalahi dan Ojahan Sinurat menambahkan, kedatangan kita hari ke Komplek Bumi Hartana III, Tanjung Gusta melihat langsung kondisi di sini. Klien kami membeli rumah di sini karena sesuai dengan brosur dan site plan yang menjanjikan ada akses jalan utama dan fasilitas umum lainnya. Namun, setelah klien kami tinggal di sini, akses jalan utama seperti yang ada di site plan tidak ada. Warga yang tinggal di Komplek Hartana III selama ini melintas melewati akses warga dari Gang Martabe. Sedangkan akses jalan utama yang dijanjikan di site plan ternyata milik perumahan Givency One.

"Jadi klien kami merasa tertipu. Akses jalan utama yang dijanjikan di site plan ternyata jalan Gang Martabe milik warga,"sebutnya.

Untuk itu, sambung Hans Silalahi, pihaknya minta Poldasu agar menindak tegas para mafia tanah yang telah membodohi masyarakat. "Kami minta pihak pengembang harus bertanggungjawab terhadap penipuan dan pembohongan yang dilakukan terhadap klien kami. Sebab klien kami membeli rumah sesuai site plan yang dijanjikan. Namun kenyataanya tidak,"tegas Hans.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi