Salah seorang pentolan Geng motor yang diringkus Polrestabes Medan usai kedapatan mengedarkan 8 butir ekstasi. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang merupakan pentolan salah satu geng motor di kota Medan, karena kedapatan mengedarkan pil ekstasi, di Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (22/10/2026) sekitar jam 01.00 WIB. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 8 butir pil ekstasi.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (25/10) pagi mengungkapkan, terungkapnya dua pria pentolan geng motor masing - masing berinisial DC (25) dan KF (19) sebagai pengedar narkoba, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang keduanya.
Personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang kemudian melakukan pengintaian, mendapati kedua pelaku berada di lokasi penangkapan, dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
“Keduanya kami tangkap berkat informasi yang terima dari masyarakat, keduanya ini hasil pemeriksaan ternyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16, dan sudah empat kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deli Serdang,” ungkap Rafli.
Saat ditangkap, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, yang rencananya akan dijual keduanya. Keduanya mengaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.
“Dari pelaku kami sita 8 butir pil ekstasi, keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan, B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,” tambah Rafli.
(YY)