DPRD dan Pemkab Taput Sahkan Ranperda BPBD Terbaru (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terbaru tahun 2026 pada rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (26/10).
Wakil Bupati Taput, Deni Lumbanbantoruan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota dewan yang telah memberikan perhatian, pemikiran, saran, serta dukungan terhadap pembahasan Ranperda.
"Sinergi antara Pemda dan DPRD menjadi penguatan kelembagaan BPBD mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih terarah dan responsif," ujarnya.
Dia juga mengatakan, berbagai masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan pertimbangan bagi Pemda dalam merumuskan kebijakan ke depan.
"Masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan," ucapnya.
Dia menambahkan, penetapan dan persetujuan bersama Ranperda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana di Kabupaten Taput.
"Khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan, mitigasi, tanggap darurat, serta penanganan bencana alam," imbuhnya.
(CAN/RZD)