Tradisi Lumbung dan Kita

Oleh: Hidayat Banjar

Di tengah anomali perdagangan komoditas pangan beberapa pekan ini, seyogianya bangsa Indonesa membuka kembali literasi tentang tradisi lumbung. Dengan lumbung, rakyat tak perlu cemas terjadi­nya permainan para pemburu ren­te. Biarkan saja mereka me­numpuk bahan pangan di gu­dang ataupun mela­kukan per­mai­nan kartel, rakyat punya lum­bung untuk makan. Siapa takut?

Untuk itu, desa wajib memili­ki lumbung. Kehadirannya meru­pa­kan tanggapan atas ketidak­pas­tian pada keadaan: perang, perubahan cuaca (kekeringan), gun­cangan politik dan ekonomi, serta serangan hama.

Lumbung adalah sebuah ke­arifan lokal yang melintasi ruang dan waktu untuk selalu bertahan serta terus diperta­hankan. Lirik lagu Desa karya Iwan Fals se­cara lugas mendeskripsikannya. Di lumbung kita menabung/Da­tang pace­klik kita tak bingung/Ma­sa panen masa berpesta/Itu­lah harapan kita semua.

Lumbung adalah sebuah ha­rapan akan masa depan yang le­bih baik. Ada semangat kema­juan, optimisme yang diusung. Dia menghadirkan romantika ma­sa keemasan di mana pesta se­lalu menjadi hal yang meriah dan agung bagi masyarakat pe­desaan. Semua bermula dari lum­bung dan berakhir pada lum­bung. Lumbung tak boleh ko­song karena benih harapan wajib disemai selalu.

Ragam rupa lumbung juga sejalan dengan ragamnya cerita rakyat. Cerita rakyat yang popu­ler adalah Dewi Sri. Dalam ceri­ta rakyat yang kebanyakan me­ngambil latar tempat di pede­sa­an, lumbung selalu hadir. Dari sa­na, kita pun tahu bahwa lum­bung tidak semata diperuntukkan untuk padi, juga tanaman pangan sejenisnya.

Sejarah

Sejarah mencatat peranan lumbung yang sangat penting. Ter­catat serangan kedua yang dilancarkan oleh Sultan Agung dari Kesultanan Mataram ke Batavia pada tahun 1629 meng­a­lami kegagalan. Lumbung-lumbung beras yang didirikan secara tersembunyi di Kara­wang dan Cirebon berhasil dibakar oleh VOC. Berdasarkan informasi dari mata-mata mere­ka. Alhasil, 14.000 prajurit Ke­sultanan Mataram menderita kurang perbekalan.

Ketika bergulir dana desa, lumbung sudah sewajarnya di­pri­oritaskan supaya tidak ada lagi berita tentang ancaman kelaparan yang diderita petani. Lumbung mesti menjadi garda depan melawan renterir karena merupakan bentuk paling tradi­sio­nal lembaga keuangan ma­sya­rakat.

Kisah lumbung juga ada di da­lam Al-Quran pada Surat Yusuf Ayat 1-3. Lumbung Yu­suf pun terdapat dalam kitab Kejadian 41. Dikisahkan bagai­mana Yusuf dapat mengatur ke­hidupan bangsa Mesir. Mesir menjadi bangsa yang mengala­mi swa­sembada pangan; mandi­ri secara makanan; cukup ma­kan dan minum.

Kehidupan Yusuf orang yang berhasil dalam me­ngatur urusan makanan. Sebe­nar­nya bermula dari kehidupan­nya sejak kanak-kanak. Beliau sudah dibiasakan meng­an­tar makanan kepada ka­kak-kakaknya. Yusuf tahu bera­pa jumlah kakak-kakaknya, be­ra­pa porsi makan dan apa-apa yang menjadi menu kesu­kaan me­reka.

Yusuf dapat mengartikan mimpi Firaun yang berkaitan de­ngan makanan. Ini bukan berkai­tan dengan masakan apa, tetapi bagaimana makanan itu dipero­leh, apa yang akan dimasak. Siapa yang akan makan, berapa banyak ma­kanan yang akan di­makan. Pengaturan hal tersebut memerlukan standar kepin­taran dan keterampilan dalam meng­o­lah segala sesuatu.

Yusuf membuat lumbung dan mena­bung gandum sebagai persediaan ma­kan­an untuk di­gunakan pada tahun ku­rus. Yu­suf mengatur secara baik hasil pa­da musim gemuk sebagai per­sediaan musim kurus. Ketika tiba musim kurus, Yusuf menga­tur pengeluaran sehingga cukup untuk tujuh tahun dimakan oleh satu negara. Ini merupakan gam­baran manusia cerdas dan memiliki hikmah dari Allah.

Lumbung Kearifan

Novel Mangalua di samping lum­bung kearifan, juga mendes­kripsikan tentang lumbung seba­gai kearifan. Mangalua mence­ritakan budaya dan kearifan se­kitar Geopark Toba. Novel yang ditulis Idris Pasaribu ini dibedah di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unimed, Sabtu (20/2/16) lam­pau.

Selain menyimpan nilai bu­da­ya -tentang tradisi kawin lari- novel ini juga mengangkat ber­bagai sejarah perjuangan bang­sa. Khususnya Bangso Batak menghadapi para penjajah di masa lalu.

Mangalua mengandung edu­ka­si tentang tata cara mencari so­lusi untuk perbedaan pendapat lewat kearifan lokal. Juga dilu­kiskan tentang menjaga alam demi kehidupan yang berkelan­jutan. “...Setiap menebang sebu­ah pohon harus diganti dengan ta­naman sejenis seba­nyak tiga bi­bit pohon. Jika menebang se­batang pohon ingul, di dekat po­hon yang sama harus diganti dengan tiga batang bibit ingul (Mangalua halaman 14).

Di dalam Mangalua, kearifan lum­bung pun dipertegas: “... kali ini mereka sudah menyiapkan lumbung sendiri-sendiri di bela­kang rumah mereka. Setelah menyerahkan kewajiban mere­ka untuk lumbung huta yang be­sar, untuk makan mereka seta­hun mereka sudah tak perlu ta­kut lagi. Bahkan berlebih...” (Ha­laman 192).

Di halaman yang sama juga dides­kripsikan tentang penting­nya menabung: “...Selama ini me­reka tak pernah meme­gang uang, kini sudah bisa menabung untuk kebutuhan skunder mere­ka...”. Lumbung dalam Manga­lua didedahkan Idris se­bagai sa­lah satu kegiatan perla­wanan dari agresifnya Belanda meng­uasai huta-huta (kam­pung-kam­pung).

Kedaulatan pangan -bukan sekadar ketahanan pangan-  merupakan sebuah kekuatan un­tuk melawan penjajahan. “Kita harus menempatkan lum­bung jea di huta kita ini. Kita juga membangun lumbung jea di te­ngah hutan yang dijaga ketat oleh para ulubalang bergantian. Jika terjadi sesuatu kita boleh berpe­rang dari huta ke hutan. Mereka berhidung panjang itu tidak akan berani masuk hutan.” (Halaman 203).

Ajaran Nenek Moyang

Ajaran nenek moyang yang disebut Jogal (protagonis) kepa­da temannya -ketika menebang satu pohon harus menanam tiga bibit pohon-. Ini meru­pakan gerakan menabung pangan yang sejatinya bernilai strategis. Secara historis-empiris, pada ma­syarakat pedesaan tempo du­lu -tidak hanya di Batak- gera­kan menabung pangan teruji mampu mereduksi kesenjang­an. Mampu mencegah rawan pangan dan menihilkan angka ke­laparan.  

Langkah yang perlu dilaku­kan peme­rintah adalah menum­buhkan kembali dan merevitali­sasi peran lumbung pangan atau lumbung desa di setiap daerah. Lumbung desa sebenarnya juga sudah diamanatkan dalam UU No 18/2012 tentang Pangan. Me­nurut UU itu, pemerintah pusat dan daerah harus memfasilitasi pengembangan cadangan pa­ngan masyarakat sesuai kearifan lokal.

Sayangnya, budaya luhur wa­risan nenek moyang ini sudah luntur tertelan zaman. Lumbung desa kalah bersaing dengan budaya kredit bank yang sema­kin menguasai keadaan. Petani di saat paceklik akan meminjam uang dari bank, kemudian me­ngembalikannya pada waktu pa­nen dengan tambahan bunga 1-2,5 persen.

Agar berfungsi maksimal, lum­bung desa perlu dikelola, ba­ik dari sisi kelembagaan maupun dari manajemen­nya. Kelemba­ga­an lumbung desa di­arah­kan agar dalam masyarakat terjadi perubahan perilaku. Perubahan penge­tahuan, keterampilan dan sikap yang muaranya pada tingkat partisipasi dalam pelak­sanaan pembangunan, khusus­nya ketahanan pangan pedesa­an.

Dari sisi manajemen, bantu­an dan dukungan pemerintah sangat diperl­u­kan. Pemerintah, tulis Posman Sibuea (2011), per­lu memberikan pelatihan peng­ua­saan teknologi pascapanen padi dan pelatihan manajemen usaha tani. Langkah ini tak ha­nya menjamin keberadaan lum­bung desa, juga akan mengge­rak­kan perkembangan ekonomi pedesaan.

Jika manajemennya sudah ber­jalan efektif, ke depan peran lum­bung pangan tidak hanya se­bagai tempat penyim­panan saat over produksi. Lumbung juga sebagai sarana penundaan pen­jualan untuk sementara waktu sampai harga ada pada tingkat yang memberi keuntungan peta­ni. Sekaligus mema­tikan mata rantai pengijon. Singkatnya, akan ada metamorfosis lumbung desa menjadi lumbung pangan modern yang langsung dikelola petani.

Agar tidak ditinggalkan se­per­ti di masa lalu,  lumbung de­sa, tulis Hadi Santoso (2011), ha­rus dimodernisasi. Baik dalam konsep maupun fasilitas teruta­ma di desa-desa yang rawan pa­ngan. Lumbung modern perlu di­lengkapi alat pengering, lantai jemur, dan manajemen baru yang bisa disiner­gikan dengan ko­perasi unit desa (KUD). Se­moga.

Penulis Penyuka seni dan Pengajar Bahasa Indonesia serta Teknik Penulisan Ilmiah di STAB (Sekolah Tinggi Agama Buddha) Bodhi Dharma Medan

()

Baca Juga

Rekomendasi