Oleh: Hidayat Banjar
Di tengah anomali perdagangan komoditas pangan beberapa pekan ini, seyogianya bangsa Indonesa membuka kembali literasi tentang tradisi lumbung. Dengan lumbung, rakyat tak perlu cemas terjadinya permainan para pemburu rente. Biarkan saja mereka menumpuk bahan pangan di gudang ataupun melakukan permainan kartel, rakyat punya lumbung untuk makan. Siapa takut?
Untuk itu, desa wajib memiliki lumbung. Kehadirannya merupakan tanggapan atas ketidakpastian pada keadaan: perang, perubahan cuaca (kekeringan), guncangan politik dan ekonomi, serta serangan hama.
Lumbung adalah sebuah kearifan lokal yang melintasi ruang dan waktu untuk selalu bertahan serta terus dipertahankan. Lirik lagu Desa karya Iwan Fals secara lugas mendeskripsikannya. Di lumbung kita menabung/Datang paceklik kita tak bingung/Masa panen masa berpesta/Itulah harapan kita semua.
Lumbung adalah sebuah harapan akan masa depan yang lebih baik. Ada semangat kemajuan, optimisme yang diusung. Dia menghadirkan romantika masa keemasan di mana pesta selalu menjadi hal yang meriah dan agung bagi masyarakat pedesaan. Semua bermula dari lumbung dan berakhir pada lumbung. Lumbung tak boleh kosong karena benih harapan wajib disemai selalu.
Ragam rupa lumbung juga sejalan dengan ragamnya cerita rakyat. Cerita rakyat yang populer adalah Dewi Sri. Dalam cerita rakyat yang kebanyakan mengambil latar tempat di pedesaan, lumbung selalu hadir. Dari sana, kita pun tahu bahwa lumbung tidak semata diperuntukkan untuk padi, juga tanaman pangan sejenisnya.
Sejarah
Sejarah mencatat peranan lumbung yang sangat penting. Tercatat serangan kedua yang dilancarkan oleh Sultan Agung dari Kesultanan Mataram ke Batavia pada tahun 1629 mengalami kegagalan. Lumbung-lumbung beras yang didirikan secara tersembunyi di Karawang dan Cirebon berhasil dibakar oleh VOC. Berdasarkan informasi dari mata-mata mereka. Alhasil, 14.000 prajurit Kesultanan Mataram menderita kurang perbekalan.
Ketika bergulir dana desa, lumbung sudah sewajarnya diprioritaskan supaya tidak ada lagi berita tentang ancaman kelaparan yang diderita petani. Lumbung mesti menjadi garda depan melawan renterir karena merupakan bentuk paling tradisional lembaga keuangan masyarakat.
Kisah lumbung juga ada di dalam Al-Quran pada Surat Yusuf Ayat 1-3. Lumbung Yusuf pun terdapat dalam kitab Kejadian 41. Dikisahkan bagaimana Yusuf dapat mengatur kehidupan bangsa Mesir. Mesir menjadi bangsa yang mengalami swasembada pangan; mandiri secara makanan; cukup makan dan minum.
Kehidupan Yusuf orang yang berhasil dalam mengatur urusan makanan. Sebenarnya bermula dari kehidupannya sejak kanak-kanak. Beliau sudah dibiasakan mengantar makanan kepada kakak-kakaknya. Yusuf tahu berapa jumlah kakak-kakaknya, berapa porsi makan dan apa-apa yang menjadi menu kesukaan mereka.
Yusuf dapat mengartikan mimpi Firaun yang berkaitan dengan makanan. Ini bukan berkaitan dengan masakan apa, tetapi bagaimana makanan itu diperoleh, apa yang akan dimasak. Siapa yang akan makan, berapa banyak makanan yang akan dimakan. Pengaturan hal tersebut memerlukan standar kepintaran dan keterampilan dalam mengolah segala sesuatu.
Yusuf membuat lumbung dan menabung gandum sebagai persediaan makanan untuk digunakan pada tahun kurus. Yusuf mengatur secara baik hasil pada musim gemuk sebagai persediaan musim kurus. Ketika tiba musim kurus, Yusuf mengatur pengeluaran sehingga cukup untuk tujuh tahun dimakan oleh satu negara. Ini merupakan gambaran manusia cerdas dan memiliki hikmah dari Allah.
Lumbung Kearifan
Novel Mangalua di samping lumbung kearifan, juga mendeskripsikan tentang lumbung sebagai kearifan. Mangalua menceritakan budaya dan kearifan sekitar Geopark Toba. Novel yang ditulis Idris Pasaribu ini dibedah di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unimed, Sabtu (20/2/16) lampau.
Selain menyimpan nilai budaya -tentang tradisi kawin lari- novel ini juga mengangkat berbagai sejarah perjuangan bangsa. Khususnya Bangso Batak menghadapi para penjajah di masa lalu.
Mangalua mengandung edukasi tentang tata cara mencari solusi untuk perbedaan pendapat lewat kearifan lokal. Juga dilukiskan tentang menjaga alam demi kehidupan yang berkelanjutan. “...Setiap menebang sebuah pohon harus diganti dengan tanaman sejenis sebanyak tiga bibit pohon. Jika menebang sebatang pohon ingul, di dekat pohon yang sama harus diganti dengan tiga batang bibit ingul (Mangalua halaman 14).
Di dalam Mangalua, kearifan lumbung pun dipertegas: “... kali ini mereka sudah menyiapkan lumbung sendiri-sendiri di belakang rumah mereka. Setelah menyerahkan kewajiban mereka untuk lumbung huta yang besar, untuk makan mereka setahun mereka sudah tak perlu takut lagi. Bahkan berlebih...” (Halaman 192).
Di halaman yang sama juga dideskripsikan tentang pentingnya menabung: “...Selama ini mereka tak pernah memegang uang, kini sudah bisa menabung untuk kebutuhan skunder mereka...”. Lumbung dalam Mangalua didedahkan Idris sebagai salah satu kegiatan perlawanan dari agresifnya Belanda menguasai huta-huta (kampung-kampung).
Kedaulatan pangan -bukan sekadar ketahanan pangan- merupakan sebuah kekuatan untuk melawan penjajahan. “Kita harus menempatkan lumbung jea di huta kita ini. Kita juga membangun lumbung jea di tengah hutan yang dijaga ketat oleh para ulubalang bergantian. Jika terjadi sesuatu kita boleh berperang dari huta ke hutan. Mereka berhidung panjang itu tidak akan berani masuk hutan.” (Halaman 203).
Ajaran Nenek Moyang
Ajaran nenek moyang yang disebut Jogal (protagonis) kepada temannya -ketika menebang satu pohon harus menanam tiga bibit pohon-. Ini merupakan gerakan menabung pangan yang sejatinya bernilai strategis. Secara historis-empiris, pada masyarakat pedesaan tempo dulu -tidak hanya di Batak- gerakan menabung pangan teruji mampu mereduksi kesenjangan. Mampu mencegah rawan pangan dan menihilkan angka kelaparan.
Langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah menumbuhkan kembali dan merevitalisasi peran lumbung pangan atau lumbung desa di setiap daerah. Lumbung desa sebenarnya juga sudah diamanatkan dalam UU No 18/2012 tentang Pangan. Menurut UU itu, pemerintah pusat dan daerah harus memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai kearifan lokal.
Sayangnya, budaya luhur warisan nenek moyang ini sudah luntur tertelan zaman. Lumbung desa kalah bersaing dengan budaya kredit bank yang semakin menguasai keadaan. Petani di saat paceklik akan meminjam uang dari bank, kemudian mengembalikannya pada waktu panen dengan tambahan bunga 1-2,5 persen.
Agar berfungsi maksimal, lumbung desa perlu dikelola, baik dari sisi kelembagaan maupun dari manajemennya. Kelembagaan lumbung desa diarahkan agar dalam masyarakat terjadi perubahan perilaku. Perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang muaranya pada tingkat partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya ketahanan pangan pedesaan.
Dari sisi manajemen, bantuan dan dukungan pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah, tulis Posman Sibuea (2011), perlu memberikan pelatihan penguasaan teknologi pascapanen padi dan pelatihan manajemen usaha tani. Langkah ini tak hanya menjamin keberadaan lumbung desa, juga akan menggerakkan perkembangan ekonomi pedesaan.
Jika manajemennya sudah berjalan efektif, ke depan peran lumbung pangan tidak hanya sebagai tempat penyimpanan saat over produksi. Lumbung juga sebagai sarana penundaan penjualan untuk sementara waktu sampai harga ada pada tingkat yang memberi keuntungan petani. Sekaligus mematikan mata rantai pengijon. Singkatnya, akan ada metamorfosis lumbung desa menjadi lumbung pangan modern yang langsung dikelola petani.
Agar tidak ditinggalkan seperti di masa lalu, lumbung desa, tulis Hadi Santoso (2011), harus dimodernisasi. Baik dalam konsep maupun fasilitas terutama di desa-desa yang rawan pangan. Lumbung modern perlu dilengkapi alat pengering, lantai jemur, dan manajemen baru yang bisa disinergikan dengan koperasi unit desa (KUD). Semoga.
Penulis Penyuka seni dan Pengajar Bahasa Indonesia serta Teknik Penulisan Ilmiah di STAB (Sekolah Tinggi Agama Buddha) Bodhi Dharma Medan











