Apkomindo Sumut:

Penerapan E-katalog Berdampak pada Pelaku Usaha

Medan, (Analisa). Penerapan kebijakan e-katalog yang dike­lo­la Lembaga Kebi­jakan Pengadaan Ba­rang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belan­ja negara sejak 2015 menimbulkan masalah baru. Mulai kacaunya penetapan harga barang, ter­pu­tusnya rantai distribusi, melemahnya om­set para pelaku usaha dae­rah hingga dam­pak terbesar dirasakan para pelaku usaha yang menjual produk-produk teknologi informasi (TI).

Ketua Asosiasi Pengusaha Komputer Sumatera Utara (Apkomindo Sumut ) Lim Hoei Mei menyatakan, sebenarnya pihaknya sangat mendukung kebijakan e-katalog. Sebab, sejak diterapkannya kebijakan terse­but, pengolahan data belanja negara lebih mudah dan transparan karena diambil lang­sung dari website para perusahaan vendor.

Sayangnya, penerapan ini dinilainya mu­lai memutus rantai distribusi. Sebab, seluruh lembaga pemerintah diharuskan membeli keperluan belanja negara lewat online, yang mana sebenarnya untuk bidang Teknologi Informasi (TI) kurang sesuai, karena di bidangTI membutuhkan instalasi jaringan dan juga dibutuhkan pelayanan purna jual yang harus cepat penanganannya, belum lagi jumlah produknya sangat banyak, se­hingga pada kenyataannya produk-produk TI tersebut dikelola langsung oleh masing-masing Online Shop pengusaha TI nya, bukan oleh pihak LKPP nya.

Akibatnya, tidak ada jaminan bahwa harga benar-benar terawasi oleh pihak LKPP dan belum tentu menguntungkan pihak pe­me­rintah. "Pangusaha TI daerah sekarang dilompati karena seluruh lembaga pemerin­tah harus membeli di Online Shop yang tergabung di LKPP. Sistem ini tidak efisien karena pe­ngiriman bisa saja terlambat dan biayanya sangat mahal jika barang harus dikirim ke daerah pelosok, yang lebih buruk­nya mema­tikan para pengusaha UMKM di masing-masing daerah di seluruh Indonesia'' jelas Lim Hoei Mei, Jumat (27/10).

Kondisi itu juga secara tidak langsung melemahkan para pelaku usaha di daerah, dika­renakan sumber pendapatan yang dulu berasal dari belanja negara sudah hilang dan digantikan e-katalog. Hingga kini, sudah ada tujuh vendor yang menyediakan layanan e-katalog. ''Sekarang yang berkuasa hanya tujuh vendor, sedangkan pengusaha TI di seluruh Indonesia yang jum­lahnya ribuan melemah karena tidak mendapat pemasu­kan," katanya.

Selain menekan para pelaku usaha daerah yang tergolong Usaha Kecil dan Menangah (UKM), adanya kebijakan e-katalog mem­buat harga barang yang ditetapkan vendor berisiko salah atau bahkan lebih mahal dari­pada harga di pasaran.. Kebijakan e-katalog sebenarnya dibuat untuk memperoleh harga paling murah di pasaran. Namun, dalam pe­nerapannya, tidak ada lembaga yang me­nga­wasi sampai penetapan harga yang dike­luarkan tujuh vendor tersebut. Bahkan, LK­PP belum bisa mendeteksi sampai ke ranah tersebut.

"Kami para pengurus Apkomindo dari seluruh Indonesia berharap bahwa e-katalog untuk produk TI digunakan hanya untuk menjadi acuan harga dan menjadi acuan pemerintah tentang harga dan spesifika­sinya, sedangkan untuk transaksi pembelian dapat dilakukan pada seluruh anggota Apko­mindo yang tersebar hampir di seluruh dae­rah di Indonesia dan kami bersedia men­jadi mitra pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah agar transaksi dan pena­ngan­an pela­yanan purna jual produk-produk TI nya le­bih terjamin dari sisi harga maupun ke­asliannya, sehingga pada akhirnya pihak pemerintah diuntung­kan dan para pengusaha UKM diberbagai daerah tetap dapat men­jalankan usahanya," terangnya. (ns)

()

Baca Juga

Rekomendasi