Oleh: MH Heikal
PADA dasarnya, alam telah tertata secara harmonis. Namun keharmonisan ini bisa terganggu disebabkan makhluk hidup yang bernama manusia tak pernah merasa cukup. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginannya yang relatif tidak terbatas, alam dieksploitasi dengan ganas dan bahkan tanpa nurani. Padahal alam telah menyediakan berbagai keperluan untuk alur kehidupan manusia.
Alam yang indah dan raya telah dihamparkan Tuhan merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup manusia beserta generasi mendatang dan segala lapisan kehidupan yang ada di dalamnya. Sungai, hutan, laut telah tersedia untuk dimanfaatkan. Namun betapa sayangnya, dalam pemanfaatan inilah sering terjadi salah kaprah, Karena segala hasil alam mesti dikuras sebanyak-banyaknya. Ironisnya tanpa memerhatikan keberlangsungan maupun kondisi kedepan selanjutnya. Maka, alam jugalah yang menjadi korban. Manusia sama sekali tidak mau dijadikan tersangka atas tindakannya ini.
Disadari, ada banyak hal dilakukan untuk menjamin kelangsungan hidup manusia di muka bumi ini. Salah satunya dengan mengubah sikap dalam memandang dan memperlakukan alam. Memandang alam bukan sebagai sumber kekayaan yang siap diekspoloitasi kapan dan di mana saja. Di sinilah konteks kearifan terhadap alam maupun lingkungan dimunculkan.
Kearifan terhadap lingkungan merupakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai pembauran pengalaman adaptasi aktif terhadap lingkungannya. Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan. Dengan itu kearifan lingkungan dapat disimpulkan ke dalam struktur dipahami, dikembangkan, dipedomani dan diwariskan secara turun-temurun oleh kumpulan atau kelompok orang.
Kearifan lingkungan dimaksudkan sebagai aktivitas dan proses berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati, memanfaatkan dan mengolah alam sebagai suatu lingkungan hidup dan kehidupan umat manusia secara timbal-balik.
Pengetahuan sekelompok orang yang memiliki kearifan ekologis itu dikembangkan, dipahami dan secara turun-temurun diterapkan sebagai pedoman dalam mengelola lingkungan terutama dalam mengolah sumberdaya alam. Pengelolaan lingkungan secara arif dan berkesinambungan itu dikembangkan mengingat pentingnya fungsi sosial lingkungan untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat. Manfaat yang diperoleh manusia dari lingkungan mereka. Apalagi bila suatu kelompok itu sangat bergantung penuh pada hasil dari alam, maka mengakibatkan orang merasa menyatu atau banyak tergantung kepada lingkungan mereka.
Di kalangan masyarakat Pulau Timor dikenal konsep segitiga kehidupan "Mansian-Muit-Nasi, Na Bua" yang berarti manusia, ternak, dan hutan. Ketiganya ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan saling memiliki ketergantungan. Prinsip ekosistem dan jejaring kehidupan yang saling hidup dan menghidupi sangat dihargai. Manusia mengartikan manfaat dari ternak dan hutan, ternak mencari makan di hutan dan manusia memelihara hutan. Jika salah satu dari ketiga unsur ini dipisahkan akan membawa dampak bagi unsur yang lain. Secara teknis, beberapa bentuk keanekaragaman hayati di NTT sampai saat ini masih mempunyai kontribusi yang signifikan dalam rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan dan sumberdaya hutan.
Dapat kita mengeti bahwa alam dan manusia saling memiliki ketergatungan. Meski keterikatan hubungan ini didominasi oleh manusia sebagai pihak yang aktif dibanding alam yang pasif. Alam hanya meminta agar ia dirawat sebagaimana mestinya. Dengan manusia memerhatikan kaidah dan struktur ekosistem yang telah ada. Pada tahun 1967 seorang ahli sejarah, Lynn White Jr, menulis artikel The Historical Roots of Our Ecological Crisis, memuat pandangannya mengenai faktor utama yang menyebabkan krisis alam sekitar. Menurutnya, faktor utama yang menyebabkan krisis alam dan lingkungan adalah faktor ideologi.
Ideologi atau doktrin itu melahirkan suatu pandangan umum dalam kehidupan manusia yaitu mereka diizinkan oleh Tuhan untuk mengksploitasi alam sekitar demi kelangsungan hidup mereka. Mereka telah dititipkan oleh Tuhan, jadi tidak ada yang bisa membatasi mereka dalam melakukan eksploitasi. Lynn White Jr. menjelaskan dengan berpegangan pada pandangan umum tersebut dalam kehidupan masyarakat barat yang secara dinamik dan terstruktur dengan menggunakan sains dan teknologinya untuk mengeksploitasi alam sekitar tanpa batasan. Fenomena inilah yang menyebabkan pengikisan dan kemerosotan kualitas alam sekitar, baik secara lokal maupun global.
Seperti yang dapat kita lihat relevansi global yang terjadi saat ini ialah adu kesombongan nuklir. Nuklir tentunya mempunyai daya merusak alam yang dahsyat. Dengan pongahnya Korea Utara berulang-kali melakukan uji coba nuklir. Dampaknya hingga menimbulkan gempa di Jepang. Tentu ini merusak keseimbangan alam yang telah tertata. Maka, semestinyalah kita harus mempertahankan kearifan terhadap lingkungan, yang pada intinya merupakan upaya untuk menyeimbangkan hubungan antara manusia dan sistem alam.
Manusia bergantung sedemikian rupa sehingga semua komponen mendapat perlakuan yang sesuai untuk kelestariannya. Lingkungan menjadi sesuatu yang berharga dalam kehidupan di dunia, menjadi faktor keberlanjutan kehidupan manusia di bumi.
(Penulis adalah penikmat panorama alam, mahasiswa FEB-USU)











