3,4 Juta Warga Sumut Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

3-4-juta-warga-sumut-belum-terdaftar-sebagai-peserta-bpjs-kesehatan

Analisadaily (Medan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat ada 3,4 juta jiwa warga Sumatera Utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah menjelaskan, dari jumlah penduduk Sumut sekitar 14,9 juta jiwa, hanya 76,58% atau 11,4 juta jiwa yang sudah terdaftar sebagai peserta.

"Artinya sebanyak 23,42% atau 3,4 juta jiwa lagi masih belum terdaftar," kata Mariamah di Medan, Selasa (12/11).

Mariamah menjelaskan bahwa sesuai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang BPJS disebutkan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

"Hingga September 2019, cakupannya sudah ada 76,58%," jelasnya.

Menurutnya warga Sumut yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berasal dari kalangan peserta mandiri.

"Tapi kita sudah sampaikan, kalau memang arahnya kepada ketidakmampuan, maka silahkan lapor ke kelurahan atau kecamatan untuk diteruskan ke instansi terkait. Kalau tidak mampu dapat dilanjutkan ke Kemensos untuk dimasukkan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)," jelasnya.

Mariamah mengimbau bagi warga kurang mampu agar dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan sebelum jatuh sakit.

"Jangan nanti ada yang mampu, sudah sakit baru masuk. Terus komplain karena ada jangka waktu 14 hari baru aktif. Padahal dari awal sudah diimbau, tapi enggak mau daftar," tukasnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi