Pegawai Pemprov Sumut Tes Urine, Terbukti Narkoba Ditindak Tegas

Pegawai Pemprov Sumut Tes Urine, Terbukti Narkoba Ditindak Tegas
Pegawai Pemprov Sumut tes urine (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) - Seluruh pegawai eselon 1,2,3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjalani tes urine di Aula Raja Inal Siregas, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, bagi pejabat yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dikenakan sanksi tegas. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Edy memberantas narkoba.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam pemberantasan narkoba di Sumut," katanya, Senin (25/11).

Menurut Edy, narkoba harus diperangi bersama, karena dampaknya sangat buruk, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan kerja. Orang yang mengonsumsi narkoba cenderung mengabaikan keluarganya.

Begitu juga dalam bekerja, orang yang mengonsumsi narkoba akan cenderung melakukan tindakan tidak terpuji untuk dapat memenuhi keinginannya mendapatkan narkoba.

"Bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku," tegas Edy.

Tes urine yang dilaksanakan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut ini diikuti sedikitnya 799 pegawai, terdiri asisten dan staf ahli, serta pejabat di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial, mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Gubernur Sumut dalam memberantas narkoba. Tes urine yang dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, salah satu cara yang efektif untuk pemberantasan narkoba.

"Narkoba ini sangat berbahaya dan pemberantasannya tidak dapat hanya dilakukan oleh BNN, melainkan harus melibatkan semua unsur, termasuk Pemprov Sumut," ungkapnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi