Curi Kamera Pemantau Harimau, Dangdut Ditangkap Polisi

Curi Kamera Pemantau Harimau, Dangdut Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian kamera trap dan penadahnya ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily (Tapanuli Selatan) - Sebanyak 13 unit kamera trap milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara hilang dicuri.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, kamera trap itu dipasang petugas di perkebunan karet Dusun Sipinsur, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), untuk memantau pergerakan harimau yang kerap memangsa ternak warga.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, mengatakan laporan kehilangan tersebut diterima pihaknya yang langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Tak berselang lama petugas menangkap pelaku.

"Pelaku yang ditangkap adalah AL alias Dangdut (27) warga Desa Sianggunan, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan. Dia beraksi bersama temannya yang masih kita kejar," kata Alexander, Jumat (6/12).

Alexander menjelaskan, setelah mencuri belasan kamera trap, pelaku langsung menjualnya. Seluruh kamera hasil curiannya hanya dijual dengan harga Rp 500.000 kepada seorang penadah berinisial FSS (39) warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru.

Kamera trap yang dicuri Dangdut
"Dia kita duga yang menyuruh pelaku melakukan pencurian," jelasnya.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F. Dia diduga terlibat dalam pencurian bersama AL.

Dari tangan pelaku dan penadah, polisi menyita kamera trap hasil curian, uang tunai sebesar Rp 500.000 hasil penjualan, telepon genggam dan sepeda motor Yamaha NMAX BB 3140 MX yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

"Untuk pelaku yang buron masih kita lakukan pengejaran," tukas Alexander.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi