Analisadaily.com, Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polrestabes Medan dan Kejari Medan kembali melakukan rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) di rumah korban, Perumahan Royal Monaco, Kecamatan Medan Johor dan TKP penemuan korban, perkebunan sawit Desa Suka Dame, Namo Bintang, Deli Serdang, Kamis (16/1).
Ketiga pelaku yakni ZH (41), JP (42) dan RF (29) hadir dalam rekonstruksi tahap kedua ini dan melakukan 54 adegan. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin di lokasi rekonstruksi mengatakan, ada sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Berikut simak foto-foto proses rekonstruksi tahap dua di rumah korban.