Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Pelaku yang diamankan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tiga pemuda yang merupakan kurir narkoba jaringan internasional yang dikendalikan dari penjara ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dari para tersangka, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 2,1 Kg.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap adalah AW (25) dan FFS (21) warga Medan Marelan serta AA (30) warga Jalan Medan-Banda Aceh.

"Ketiga pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda," katanya, Selasa (28/1).

Sugeng menjelaskan, penangkapan AW dilakukan saat tersangka berada di depan salah satu supermarket disekitar Jalan Marelan Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Senin (20/1) malam.

"Saat itu juga kita langsung amankan AW beserta barang bukti 1.700 gram sabu yang dibungkus rapi," jelasnya.

Saat diinterograsi, tersangka AW mengaku sudah delapan kali mengambil sabu yang dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada Jumat (24/1) malam. Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua pelaku lainnya, FFS dan AA, dari dua lokasi berbeda.

FFS diamankan di kawasan Jalan Pala X, Desa Simalingkar A, Pancurbatu, Deliserdang. Dari FFS petugas menyita barang bukti 200 gram sabu. Petugas melakukan pengembangan dan memperoleh informasi, FFS mendapat sabu dari rekannya, AA.

Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AA saat berada di Jalan Kapuas, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari tersangka AA disita barang bukti 200 gram sabu," tambah Sugeng.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi