Petugas tampak sedang menderek satu unit mobil yang parkir di zona terlarang (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanakan penertiban area kawasan tertib rambu-rambu lalu lintas, Jumat (21/2) sore.
Penertiban di Jalan Kartini, Brastagi Pasar Buah, kawasan Rumah Sakit Malahayati di Jalan Diponegoro dan Jalan Kejaksaan.
Petugas dari Dinas Perhubungan tampak sedang menggembosi sepeda motor yang parkir di zona terlarang
Dari pantauan
Analisadaily.com, di Jalan Kartini petugas menertibkan dengan menggembosi beberapa kendaraan roda dua yang parkir di zona terlarang. Selain itu, petugas juga menderek satu unit mobil yang parkir tepat di bawah larangan parkir.
Dua petugas dari Dinas Perhubungan tampak sedang menggembosi sebuah mobil yang parkir sembarangan
"Mobil tersebut kita derek karena melanggar peraturan yang sudah dibuat," kata komandan Patroli, Kamil Zulkarnain.
Kata dia, kegiatan rutin dilakukan Dishub Kota Medan untuk menertibkan para pengendara yang tidak tertib dengan aturan rambu-rambu lalu lintas.
"Kita lakukan di atas jam 14.00 WIB siang. Daerah-daerah yang ada larangan tidak boleh parkir kita buat seperti ini. Ini kita sudah kasih peringatan jangan parkir sembarangan. Kalau tidak, kita akan derek lagi. Kita sudah jelaskan juga sama petugas parkir," tambahnya.
(JW/CSP)