Polsek Beringin Tangkap Pelaku Pungli

Polsek Beringin Tangkap Pelaku Pungli
Pelaku pungli yang ditangkap petugas dari Polsek Beringin (Analisadaily/Kali Harahap)

Analisadaily.com, Beringin - Petugas dari Polsek Beringin menangkap seorang pria yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di simpang Dusun Cempaka, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/2).

Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu D. Manalu, melihat pelaku S (53) sedang mengutip uang dari sopir truk yang melintas.

Sontak Tim Opsnal langsung menangkap dan menginterogasi pelaku. Ketika dibawa ke Mapolsek Beringin, S mengaku dapat uang sebesar Rp 20.000 dari setiap pengemudi truk yang melintas dengan modus upah pengaturan jalan.

Pelaku mengungkapkan penyesalannya kepada Unit Reskrim Polsek Beringin dan berjanji tidak mengulang perbuatannya.

"Saya menyesal telah berbuat seperti ini, saya janji tidak akan berbuat kedua kalinya," ujar pelaku.

Sementara Kapolsek Beringin, AKP M.K. Lumbantobing, mengatakan bahwa pelaku akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Tidak kami tahan, hanya pembinaan. Pelaku juga telah menyesali perbuatannya dan sudah menandatangani surat tidak mengulangi perbuatan, semoga pelaku berubah dan berbuat lebih positif," sebut Kapolsek.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi