Polsek Tanjung Morawa Amankan 3 Pelaku Pungli

Polsek Tanjung Morawa Amankan 3 Pelaku Pungli
Para pelau pungli yang diamankan (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa (Tamora) amankan tiga orang pemuda yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Pahlawan, Lingkungan II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, Rabu (4/3), penangkapan berawal saat personel unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengadakan patroli sekitar pukul 03.00 WIB. Saat tiba di lokasi, terpantau personel tiga pemuda sedang melakukan pungli terhadap pengemudi mobil Mitsubishi, bahkan mereka memaksa meminta uang sebesar Rp 200.000.

“Melihat kejadian tersebut, petugas dengan sigap mengamankan pelaku dan barang bukti. Kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut kemudian mengakui perbuatannya. Mereka mengakui setiap harinya melakukan pungli terhadap truk dan kendaraan roda 4 yang hendak masuk ke pajak, tepatnya di Jalan Pahlawan, Linkungan II, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial MU (31), Ml (23), dan RI (37). Ketinya warga Tanjung Morawa,” terangnya.

Sawangin SH mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir apabila melihat praktik pungli, agar segera melaporkan kepada pihak penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.

“Para pelaku kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Sawangin menandaskan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi