Rektor: Kuliah Online Menggunakan Aplikasi E-Learning USU

Rektor: Kuliah Online Menggunakan Aplikasi E-Learning USU
USU Terapkan Kuliah Online (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Unviersitas Sumatera Utara (USU) mengeluarkan surat edaran resmi terkait pencegahan virus corona (Covid-19) yang telah memakan banyak korban di Indonesia. Salah satu kebijakannya adalah menerapkan sistem kuliah jarak jauh (online) terhitung sejak Selasa (17/3).

Rektor USU Prof Runtung mengatakan kuliah tatap muka ditiadakan. Proses belajar mengajar tetap dilakukan dengan media berbasis dalam jaringan (daring), termasuk bimbingan tugas akhir. Proses kegiatan ini terhitung Selasa (17/3) hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Artinya bila situasi kembali normal, kebijakan akan diubah kembali seperti biasa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor: 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Belajar mengajar online dapat dilakukan melalui platform E-Learning USU pada laman https://elearning.dev.usu.ac.id," ujarnya, Senin (16/3).

Selain menggunakan E-Learning USU, para dosen juga menggunakan aplikasi serupa seperti google classrooms dan zoom.

Sementara untuk materi praktikum, masih dilakukan seperti biasa. "Dengan terlebih dahulu memastikan tempat praktik menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covids-19. Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan," tegasnya.

Sedangkan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan, ditunda atau dijadwal ulang atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain. Praktik lapangan di masyarakat tidak dapat dijadwal ulang dan tidak dapat diganti dengan metode lain.

"Penyelenggaraan praktik lapangan di masyarakat dapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 dengan konsisten," imbuhnya.

Termasuk juga pelaksanaan ujian tugas akhir seperti skripsi, tesis dan disertasi dapat dilaksanakan seperti biasa atau melalui berbagai platform lainnya yang pelaksanaannya diatur oleh fakultas atau sekolah pascasarjana.

"Apabila dilaksanakan seperti biasa maka harus tetap disertai dengan menerapkan kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19," ujarnya.

Seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan USU juga diminta menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang.

Jika kegiatan tersebut karena sesuatu hal tidak dapat ditunda atau dibatalkan lagi harus diselenggarakan dengan menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sebaik mungkin.

Sejalan dengan anjuran itu, rektor bersama pimpinan USU akan melakukan diskresi terhadap peraturan kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan peraturan akademik mengenai kehadiran kuliah.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi