Cegah Covid-19, Satlantas Deli Serdang Gunakan Ruang Terbuka

Cegah Covid-19, Satlantas Deli Serdang Gunakan Ruang Terbuka
Lokasi pembuatan SIM di Mapolresta Deli Serdang (Analisadaily/Kali Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli serdang tetap berupaya memberi pelayanan kepada masyarakat di tengah ancaman virus corona (Covid-19).

Untuk menghindari penyebaran virus Covid-19, layanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dilakukan di ruang terbuka oleh Satlantas Deli Serdang.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Rina SN Tarigan mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari antisipasi penyebaran Covid-19.

"Pelayanan SIM yang semula di ruangan tertutup atau dalam ruangan, kini dialihkan ke parkiran Sat Lantas Deli Serdang agar kena sinar matahari. Kita juga membuat spanduk berisi imbauan kepada pemohon SIM agar sama-sama menjaga jarak komunikasi antar pemohon dan petugas pelayanan," kata Rina di Mapolresta Deli Serdang, Senin (23/3).

Selain mengalihkan pembuatan SIM ke ruang terbuka, petugas juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lokasi rawan seperti tempat duduk, gagang pintu, tempat penulisan, meja pendaftaran.

Penyemprotan disinfektan di lokasi pembuatan SIM
Menurut Rina penyemprotan ini dilakukan setiap hari sebelum dan sesudah pelayanan dilakukan.

"Ini kita lakukan agar masyarakat tetap terlayani dalam pembuatan SIM. Namun sama-sama kita cegah penyebaran virus corona dengan menjaga jarak," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi