Proyek DAK Tapsel Rp 50 Miliar Dihentikan

Proyek DAK Tapsel Rp 50 Miliar Dihentikan
Bupati Syahrul M Pasaribu (kanan) saat memimpin rapat penghentian proyek DAK 2020 (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Sipirok - Proyek pembangunan fisik Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020 dihentikan.

"Keputusan ini menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Nomor S-247/MK.07/2020 tgl 27 Maret 2020, tentang Penghentian Proses DAK Fisik Tahun 2020 yang berimplikasi dengan program lainnya," kata Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu, di Sipirok, Senin (30/3).

Diakuinya, penghentian program DAK fisik yang berjumlah sekitar Rp 50 miliar ini tentu berakibat terhadap program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih selektif dan hati-hati dalam merealisasikan program yang sudah ada dalam DPA. Artinya program yang dilaksanakan hanya sangat urgent dan program yang hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Kurangi perjalan dinas sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," imbaunya.

Syahrul berharap para pimpinan OPD lebih mengutamakan skala prioritas dengan meniadakan program yang bersifat seremonial.

"Ini juga menggambarkan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sangat tidak stabil. Di sisi lain konsentrasi pemerintah sekarang tertuju kepada penanganan COVID-19 yang membutuhkan anggaran tidak sedikit," terangnya.

Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7sampai dengan 5,0 persen, bahkan akhir-akhir ini diprediksi pertumbuhan di kisaran 4 persen dan juga berpotensi pertumbuhannya hanya 2 persen.

"Diperkirakan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Tapsel yang dirancang dalam APBD TA 2020 tidak dapat dicapai, makanya penghematan anggaran untuk semua OPD harus dilakukan," tegasnya.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi